Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Petisi Ajakan Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta

Kompas.com - 04/12/2020, 15:06 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Muncul petisi terkait penolakan kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta 2021 di situs change.org. Petisi tersebut dibuat seseorang bernama Andy Budiman.

Petisi dengan judul "Gagalkan Kenaikan Gaji DPRD DKI" itu dibuat hari ini, Jumat (4/12/2020), ditunjukan kepada DPRD DKI Jakarta.

"Kami warga Jakarta keberatan uang pajak kami dipakai untuk memperkaya diri para anggota dewan," demikian isi petisi tersebut.

Baca juga: 6 Alasan Usul Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 Harus Ditolak

Dalam petisi itu juga ditulis bahwa petisi sebagai salah satu bentuk perjuangan untuk membela orang-orang yang kini terdampak di masa pandemi, tapi di sisi lain DPRD justru menaikan gaji dan tunjangan mereka.

"Dana kegiatan buat diri mereka sendiri yang konon per-orang mencapai Rp 700 juta per bulan. Angka yang tak terbayangkan besarnya di masa sulit seperti ini," tulis petisi itu.

Adapun dalam petisi itu juga ditulis nama-nama beberapa tokoh publik dan seperti sastrawan Goenawan Mohamad, Ayu Utami dan beberapa politikus PSI Grace Natalie, Raja Juli Antoni, dan Tsamara Amani.

Baca juga: Anggaran Pembangunan Sekolah Baru Hanya Rp 3,8 M, sedangkan RKT DPRD DKI Rp 888 M

Pukul 14.41 WIB, petisi tersebut baru ditandatangani oleh 679 peserta.

Seperti diketahui usulan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta terjadi di tengah kemerosotan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Kenaikan gaji tersebut tertuang dalam RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Rancangan Anggaran RKT 2021 tersebut tertuang setiap anggota bisa mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar per tahun atau Rp 689 juta per bulan apabila setiap kegiatan dalam RKT terlaksana.

Berikut rincian rancangan anggaran RKT untuk setiap anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021:

Pendapatan langsung:

1. Uang representasi: Rp 2.250.000 per bulan
2. Uang paket: Rp 225.000 per bulan
3. Tunjangan keluarga: Rp 315.000 per bulan
4. Tunjangan jabatan: RP 3.262.500 per bulan
5. Tunjangan beras: Rp 240.000 per bulan
6. Tunjangan komisi: Rp 326.250 per bulan
7. Tunjangan badan: Rp 130.500 per bulan
8. Tunjangan perumahan: Rp 110.000.000 per bulan
9. Tunjangan komunikasi: Rp 21.500.000 per bulan
10. Tunjangan transportasi: Rp 35.000.000 per bulan

Total: Rp 173.249.250 per bulan

Satu tahun: Rp 2.078.991.000

Pendapatan tidak langsung (1):

1. Kunjungan dalam provinsi: Rp 14.000.000 per bulan
2. Kunjungan luar provinsi: Rp 80.000.000 per bulan
3. Kunjungan lapangan komisi: Rp 14.000.000 per bulan
4. Rapat kerja dengan eksekutif:Rp 6.000.000 per bulan
5. Tunjangan sosperda: Rp 16.800.000 per bulan
6. Tunjangan ranperda: Rp 4.200.000 per bulan
7. Tunjangan sosial kebangsaan: Rp 8.400.000 per bulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com