JAKARTA, KOMPAS.com - Warganet baru-baru ini dihebohkan dengan video viral yang memperdengarkan seorang anak menangis meraung-raung karena mengalami kekerasan fisik dari orangtuanya.
Belakangan diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengonfirmasi kejadian tersebut.
Kata Dirga, anak yang suaranya terdengar dalam video viral itu berusia tujuh tahun. Ia dipukuli oleh ayahnya karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
"Akibat kekerasan fisik tersebut, sang bocah akhirnya harus menderita luka di bagian paha dan kaki," ujar Dirga pada Jumat (4/12/2020).
Penganiayaan yang dilakukan oleh orangtua kepada anaknya di masa pembelajaran online di rumah nyatanya marak terjadi. Kejadian di Bekasi ini bukanlah yang pertama kali.
Baca juga: Video Bocah di Bekasi Meraung-raung karena Dipukuli gara-gara Tak Kerjakan PR Viral di Medsos
LH, seorang warga Desa Cipalabuh, Kabupaten Lebak, Banten, menganiaya putrinya KS, yang baru berusia 8 tahun, hingga tewas pada akhir bulan Agustus lalu.
Perempuan berusia 26 tahun ini dilaporkan melakukan penganiayaan karena kesal anaknya susah diajari saat belajar online.
Rangkaian penganiayaan yang dilakukan LH adalah mencubit, memukul dengan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.
LH juga memukul korban yang duduk di bangku sekolah dasar kelas 1 itu di bagian belakang kepala sebanyak tiga kali di saat anak itu sudah tersungkur lemas di lantai.
Suami LH, IS (27), sempat memarahi istrinya begitu menyaksikan penganiayaan tersebut. Namun, hal itu sudah terlambat. Korban yang tidak kuat menahan penganiayaan dari ibu kandungnya harus meregang nyawa saat itu juga.
Keduanya kemudian sepakat membawa kabur jenazah korban dan menguburkannya di makan TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, sebagai upaya menghilangkan jejak. Korban dikubur dengan pakaian lengkap.
Kejahatan itu kemudian terbongkar dua minggu setelahnya menyusul kecurigaan dari warga sekitar melihat gundukan tanah yang masih baru di TPU tersebut.
Warga merasa curiga lantaran tidak ada orang yang meninggal dan dimakamkan di TPU Gunung Kendeng dalam beberapa pekan terakhir.
Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di Jakarta.
Baca juga: Orangtua Aniaya Anak karena Tak Paham Saat Belajar Daring, Pertanda Gangguan Jiwa?
Data yang dihimpun dari sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) dari tanggal 1 Januari 2020 sampai 23 September 2020 menunjukkan bahwa Kasus Kekerasan terhadap Anak (KtA) di Indonesia sebanyak 5.697 kasus dengan 6.315 korban.
“Informasi yang beredar bahkan menyebutkan mayoritas anak-anak tersebut mengalami kekerasan akibat kejengkelan orang tua mereka dalam mendampingi belajar online di rumah," ujar Dosen IPB dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK) Dr Yulina Eva Riany dalam keterangan tertulisnya Oktober lalu.
"Keterbatasan ekonomi yang mereka alami di saat pandemi menuntut mereka harus meluangkan biaya khusus demi pembelajaran online anak-anak mereka, sehingga tidak mengherankan ketika orang tua sangat emosi ketika mereka menilai bahwa anak-anak mereka tidak mampu menguasai proses PJJ di rumah," tambahnya.
Yulina pun mendesak adanya kerja sama antara pihak sekolah, masyarakat, dan keluarga untuk mengatasi kejadian serupa terulang kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.