Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Guru dan Karyawan Positif Covid-19, MAN 22 Ditutup Sejak Senin

Kompas.com - 04/12/2020, 16:52 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah 30 orang (sebelumnya diberitakan 33) guru dan karyawan MAN 22 Palmerah positif terpapar Covid-19, madrasah bersangkutan segera ditutup dan tidak diperbolehkan ada aktivitas apapun.

"Iya, sejak Senin ditutup," ujar Kepala MAN 22 Usman Alim, Jumat (4/12/2020).

Kepala Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta Saiful Mujab juga menyatakan bahwa madrasah segera disemprot dengan disinfektan oleh pemadam kebakaran.

"Kemarin selama tiga hari berturut-turut sudah disemprot (disinfektan) dan dikosongkan," tutur Saiful, Jumat.

Baca juga: Kala Murid Belajar dari Rumah, Guru MAN 22 Palmerah Malah Pelesir ke Luar Kota

Usman menyatakan, karena hal ini kegiatan di madrasah yang dipimpinnya sedikit tertunda.

Misalnya, pembagian rapor di MAN 22 akan tertunda hingga Januari.

"Ditunda jadi ke bulan Januari. Tadi sudah disampaikan melalui Zoom meeting dengan guru-guru," kata Usman, menginformasikan bahwa rapor akan dibagikan secara daring.

Perihal sekolah tatap muka yang dikabarkan akan dilaksanakan pada Januari, Usman mengatakan bahwa madrasahnya tidak mengikuti jadwal tersebut.

"Mengingat kondisi seperti ini kan kita menunggu yang positif ke negatif paling enggak 14 hari. Belum lagi prokes-nya. Kayaknya januari belum bisa tapi rencana paling cepat Februari tatap muka," tambahnya.

Baca juga: Pulang dari Yogya, Guru MAN 22 Sempat Kumpul Lagi di Sekolah untuk Lepas Kepsek

Perihal penjatuhan sanksi, Usman mengatakan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama.

"Nanti, saya minta petunjuk Pak Kabid," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi menyatakan diperlukan pemberian sanksi pada guru-guru yang mengikuti perjalanan tersebut.

"Ada atau tidak ada akibat (dari berlibur), itu harus tetap ada sanksi tertulis bagi mereka yang meninggalkan tempat untuk pergi di luar tugas dan kewajibannya selama WFH," ujar Unifah kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Ketum PGRI Nilai Harus Ada Sanksi Terkait Wisata Rombongan Guru MAN 22 Palmerah

Sebanyak 47 orang karyawan dan guru MAN 22 berwisata ke Yogyakarta pada 20-23 November lalu.

Mereka berwisata dalam rangka perpisahan kepala madrasah yang purna bakti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com