Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ini Daftar 25 Kelurahan dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Jakarta

Kompas.com - 04/12/2020, 17:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus positif di DKI Jakarta meningkat selama beberapa hari. Total kasus positif di Ibu Kota menjadi 141.270 kasus, dengan penambahan 1.032 kasus pada Jumat (4/12/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari jumlah tersebut, kasus aktif di Jakarta kini ada sebanyak 10.462 orang dengan rincian 2.389 orang masih dirawat dan 8.073 orang menjalani isolasi mandiri.

Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id per Jumat, kasus aktif Covid-19 tersebar di 265 kelurahan.

Baca juga: Hasil Pemetaan BPBD, Ini 82 Kelurahan Rawan Banjir di Jakarta

Situs resmi Pemprov DKI Jakarta itu juga menampilkan data 25 kelurahan dengan kasus aktif Covid-19 tertinggi. Berikut daftarnya:

  1. Cilandak Barat: 119 kasus
  2. Kebon Jeruk: 90 kasus
  3. Srengseng Sawah: 90 kasus
  4. Palmerah: 87 kasus
  5. Penggilingan: 84 kasus
  6. Klender: 83 kasus
  7. Tebet Barat: 83 kasus
  8. Cipinang: 82 kasus
  9. Kapuk: 77 kasus
  10. Pulogebang: 76 kasus
  11. Cengkareng Timur: 74 kasus
  12. Ciracas: 71 kasus
  13. Pondok Bambu: 71 kasus
  14. Pondok Kelapa: 71 kasus
  15. Kalideres: 69 kasus
  16. Pondok Pinang: 68 kasus
  17. Kebagusan: 64 kasus
  18. Sunter Agung: 64 kasus
  19. Duri Kepa: 62 kasus
  20. Duren Sawit: 60 kasus
  21. Duri Kosambi: 58 kasus
  22. Jatipadang: 58 kasus
  23. Kelapa Gading Timur: 58 kasus
  24. Pasar Minggu: 58 kasus
  25. Cibubur: 57 kasus
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Sebut AG Hapus 'Chat' ke D karena Disuruh Mario Dandy

Kuasa Hukum Sebut AG Hapus "Chat" ke D karena Disuruh Mario Dandy

Megapolitan
Cegah Kriminalitas Selama Ramadhan, Orangtua Diimbau Pastikan Anaknya Sudah di Rumah Pukul 22.00

Cegah Kriminalitas Selama Ramadhan, Orangtua Diimbau Pastikan Anaknya Sudah di Rumah Pukul 22.00

Megapolitan
Sebut AG Hapus 'Chat' ke Kliennya, Kuasa Hukum D: Ada yang Dia Tutupi...

Sebut AG Hapus "Chat" ke Kliennya, Kuasa Hukum D: Ada yang Dia Tutupi...

Megapolitan
Gencar Razia Pengemis, Satpol PP DKI: Kami Ingin Beri 'Shock Therapy'

Gencar Razia Pengemis, Satpol PP DKI: Kami Ingin Beri "Shock Therapy"

Megapolitan
Kenapa Ada Upaya Diversi Meski Keluarga Mario Tolak Maafkan AG?

Kenapa Ada Upaya Diversi Meski Keluarga Mario Tolak Maafkan AG?

Megapolitan
Gencarkan Patroli Malam Selama Ramadhan, Polres Depok Klaim Tindak Kriminalitas Berkurang

Gencarkan Patroli Malam Selama Ramadhan, Polres Depok Klaim Tindak Kriminalitas Berkurang

Megapolitan
Tuntutan 4 Terdakwa Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa, dari AKBP Dody Sampai Syamsul Ma'arif

Tuntutan 4 Terdakwa Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa, dari AKBP Dody Sampai Syamsul Ma'arif

Megapolitan
Satpol PP DKI Jaring 383 PPKS pada 1-25 Maret, Ada Manusia Silver, Pengamen, dan Pengemis

Satpol PP DKI Jaring 383 PPKS pada 1-25 Maret, Ada Manusia Silver, Pengamen, dan Pengemis

Megapolitan
Kuasa Hukum D: Agenda Diversi yang Akan Dijalani AG cuma Formalitas

Kuasa Hukum D: Agenda Diversi yang Akan Dijalani AG cuma Formalitas

Megapolitan
Sudah Dilarang, Remaja Pelaku Balap Lari Liar di Serpong Park Kucing-kucingan dengan Polisi

Sudah Dilarang, Remaja Pelaku Balap Lari Liar di Serpong Park Kucing-kucingan dengan Polisi

Megapolitan
Pohon Angsana di Duren Sawit Tumbang dan Timpa Tiang Listrik

Pohon Angsana di Duren Sawit Tumbang dan Timpa Tiang Listrik

Megapolitan
Satpol PP DKI Rekrut 1.200 Warga Jadi Relawan, Salah Satu Tugasnya Jaring Keberadaan PSK

Satpol PP DKI Rekrut 1.200 Warga Jadi Relawan, Salah Satu Tugasnya Jaring Keberadaan PSK

Megapolitan
Terlibat Peredaran Sabu Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Terlibat Peredaran Sabu Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Megapolitan
Amanda Akan Hadirkan 3 Saksi untuk Buktikan Mario Dandy dan AG Memfitnahnya

Amanda Akan Hadirkan 3 Saksi untuk Buktikan Mario Dandy dan AG Memfitnahnya

Megapolitan
Hal yang Ringankan Tuntutan Kompol Kasranto: Akui Dosanya Jual Sabu Milik Teddy Minahasa

Hal yang Ringankan Tuntutan Kompol Kasranto: Akui Dosanya Jual Sabu Milik Teddy Minahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke