Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Ketua DPRD DKI Minta Pemerintah Perketat Prokes

Kompas.com - 04/12/2020, 17:28 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) seiring dengan bertambahnya kasus Covid-19 di atas angka 1.000 kasus per hari.

"Pemerintah wajib terus memperketat pengawasan penerapan prokes. Jangan sampai jumlah kasus Covid-19 terus naik di angka 1000an," tulis Prasetyo dalam akun twitter-nya @PrasetyoEdi_, Jumat (4/12/2020).

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak (3M).

Pria yang akrab disapa Pras ini mengatakan, penambahan kasus Covid-19 di Jakarta masih terus bertambah. Dia mengatakan, sejak 13 November sampai dengan 3 Desember, kasus baru harian Covid-19 tidak pernah berada di bawah 1.000 kasus.

Baca juga: UPDATE 4 Desember: DKI Jakarta Laporkan Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi

"Sebelumnya sudah ratusan, pada 12 November 831(kasus dan 11 November 567 (kasus)," tulis Pras.

Dia kembali mengingatkan kepada masyarakat Jakarta bahwa Pandemi Covid-19 belum berakhir.

Tidak ada satupun orang yang kebal terhadap virus Covid-19 ini sehingga melindungi diri sendiri menjadi kewajiban masing-masing individu.

"Jadi tolong jaga diri sendiri, keluarga dan semua harus terus disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus korona," kata dia.

Data teranyar kasus Covid-19 di DKI Jakarta 4 November 2020 terdapat penambahan kasus baru sebanyak 1.032 kasus. Dari penambahan kasus baru tersebut, kini akumulasi kasus Covid-19 di Jakarta menjadi 141.270 kasus.

Adapun rincian dari total 141.270 kasus tersebut diantaranya 128.051 pasien dinyatakan sembuh, 10.462 pasien dalam perawatan atau isolasi dan 2.757 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com