Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pria Cabuli Bocah di Rumah Ibadah Bekasi, Polisi: Terlapor Tidak Mau Mengaku

Kompas.com - 04/12/2020, 17:36 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wakapolres Metro Kota Bekasi AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan pencabulan anak usia 11 tahun.

M (40), selaku terlapor sudah diperiksa. Namun, M membantah tuduhan keluarga korban.

"Kami sudah periksa terduga pelaku. Namun tetap tidak mau mengaku," kata Alfian saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).

Namun demikian, Alfian menekankan, penyidik tak akan mengejar pengakuan terlapor. Penyidik akan fokus kepada bukti dan keterangan saksi.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Dicabuli dan Dipaksa Nonton Video Porno di Rumah Ibadah

Saat ini, pihaknya telah mengantongi keterangan orangtua korban, ketua RW setempat hingga korban.

Hasil visum korban juga sudah diterima penyidik.

"Kita sudah kantongi hasil visumnya. Kita akan lakukan pemeriksaan kembali kepada keluarga korban untuk memperkuat bukti," ucap Alfian.

Kasus itu dilaporkan ke polisi pada Januari 2020. Namun hingga saat ini, keluarga tak kunjung mendapat kemajuan penangganan kasus tersebut.

"Sudah lapor dari Januari (2020), sudah visum juga anak saya, cuma belum ada kelanjutan lagi," kata CB orangtua korban.

Baca juga: Kak Seto Pertanyakan Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak di Bekasi

CB menjelaskan, kasus itu terungkap setelah dirinya curiga putrinya selalu membawa uang dalam jumlah banyak ke rumah.

CB bertanya kepada anaknya tentang asal uang tersebut. Putrinya memberi jawaban yang tak meyakinkan.

"Anak saya bilang uangnya nemu di jalan. Saya enggak percaya. Saya desak lagi, tanya uangnya dari mana? Ternyata uangnya dikasih si pelaku itu," ujar CB.

CB kemudian mendapatkan pesan WhatsApp dari tetangga terkait gerak gerik M yang mencurigakan. 

Tetangga mengatakan, M beberapa kali membawa putri CB ke rumah ibadah.

CB kemudian menanyakan hal tersebut kepada putrinya. Awalnya putrinya berkelit.

Namun lama-lama korban mengaku bahwa dia sering dibawa ke bagian atas rumah ibadah lalu diajak nonton video porno.

Baca juga: Polisi: Tersangka Pencabulan Bocah di Pondok Aren Juga Pernah Membegal Pesepeda

Beberapa kali korban berusaha lari, tetapi pelaku memegang tangan korban untuk tidak pergi dan tetap menyaksikan video tersebut.

Sambil menonton video porno, korban mengaku bagian vitalnya kerap digerayangi pelaku.

"Saya mikir lagi. Masak sih tega? Orang tetangga dekat kok," kata CB.

Setelah mendengar pengakuan korban, CB melaporkan kejadian itu kepada keluarga pelaku. Langkah hukum akhirnya ditempuh dengan membuat laporan polisi pada Januari 2020.

Namun hingga saat ini, proses hukum masih mandek.

CB mengaku sudah mempunyai niatan untuk berdamai. Namun, kasus hukum harus tetap berlanjut.

"Kalau saya sebagai orangtua sih maunya porses hukum tetap berlanjut. Damai sih damai tapi proses hukum harus tetap berlanjut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com