JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani mengatakan, mantan artis cilik berinisial IBS ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (3/12/2020) malam.
Polisi menemukan alat isap dan plastik bekas kemasan sabu saat menangkap IBS di rumahnya, di daerah Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
“(Ditemukan) alat yang digunakan untuk mengisap, kalau itunya (sabu) sudah habis,” ujar Wadi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020) sore.
Menurut Wadi, polisi kini sedang mendalami kasus penyalahgunaan narkoba oleh mantan artis cilik IBS.
Baca juga: Mantan Artis Cilik IBS Kembali Ditangkap gara-gara Kasus Narkoba
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka terkait penangkapan IBS.
“Belum, kita periksa dulu, perdalam dulu dong. Sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam hal penyalahgunaan narkoba,” kata Wadi.
Saat ditangkap, IBS disebut kooperatif.
“Tadi malam tim kami Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang berinisial IBS. Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,” kata Wadi.
Wadi mengatakan, IBS akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan usai penangkapan tadi malam.
“Dan kita sudah cek urine, hasilnya positif,” ujar Wadi.
Sebelumnya, IBS pernah ditangkap oleh Bareskrim Polri setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. IBS ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, 8 Maret 2011 pukul 22.00 WIB.
"Dia sedang sendirian di kamar. Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri saat itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.