Petugas TPU hanya memakamkan jenazah Covid-19 Muslim dengan sistem tumpang tindih.
Artinya, jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di makam keluarganya yang sudah ada dengan sejumlah syarat.
Sedangkan, blok pemakaman jenazah non-Muslim tersisa 80 petak.
Oleh karena itu, pemakaman jenazah Covid-19 kini diarahkan menuju TPU Tegal Alur.
Adapun hingga 2 Desember, tercatat 4.550 jenazah Covid-19 yang telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan