Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Tak Juga Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah di Rumah Ibadah

Kompas.com - 05/12/2020, 05:38 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wakapolres Metro Kota Bekasi AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan penyebab lamanya waktu penyidikan kasus pencabulan bocah berusia 11 tahun di rumah ibadah kawasan Bekasi Barat.

Sejak dilaporkan pada Januari 2020, polisi baru satu kali memeriksa saksi-saksi yang terdiri dari korban, pelaku yang berinisial M (40), keluarga korban, hingga ketua RW setempat.

Namun ketika dipanggil lagi untuk pemeriksaan lanjutan, mereka tak kunjung datang ke Polres.

"Sebenarnya untuk masalah pemeriksaan dan surat panggilan sudah berkali-kali kami layangkan. Namun yang bersangkutan tak kunjung datang," kata Alfian saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).

"Hari ini juga kami panggil untuk diperiksa, tapi tidak bisa datang juga," tambah dia.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Dicabuli dan Dipaksa Nonton Video Porno di Rumah Ibadah

Menurut Alfian, keluarga korban tidak bisa datang karena kesibukan kedua orang tua. Sedangkan terduga pelaku dan ketua RW juga tidak hadir dalam pemeriksaaan berikutnya dengan alasan yang belum diketahui.

Namun demikian, selama berjalannya proses penyelidikan, terungkap fakta bahwa pelaku, korban hingga ketua RW masih dalam ikatan keluarga.

Walau korban dan pelaku memiliki hubungan darah, Alfian memastikan proses penyidikan tetap berjalan.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil kedua orangtua korban untuk diperiksa kembali.

"Saya sih terus terang sebagai atasan penyidik harus memberikan kepastian hukum. Karena kan harus ada asas manfaat, asas keadilan dalam proses hukum," kata Alfian.

Kronologi pencabulan

Kasus itu dilaporkan ke polisi Januari 2020. Namun hingga saat ini, keluarga tak kunjung mendapat kemajuan penangganan kasus tersebut.

"Sudah lapor dari Januari (2020), sudah visum juga anak saya, cuma belum ada kelanjutan lagi," kata CB orangtua korban.

CB menjelaskan, kasus itu terungkap setelah dirinya curiga putrinya selalu membawa uang dalam jumlah banyak ke rumah.

Baca juga: Kasus Pria Cabuli Bocah di Rumah Ibadah Bekasi, Polisi: Terlapor Tidak Mau Mengaku

CB bertanya kepada anaknya tentang asal uang tersebut. Putrinya memberi jawaban yang tak meyakinkan.

"Anak saya bilang uangnya nemu di jalan. Saya enggak percaya. Saya desak lagi, tanya uangnya dari mana? Ternyata uangnya dikasih si pelaku itu," ujar CB.

CB kemudian mendapatkan pesan WhatsApp dari tetangga terkait gerak-gerik M yang mencurigakan. 

Tetangga mengatakan, M beberapa kali membawa putri CB ke rumah ibadah.

CB kemudian menanyakan hal tersebut kepada putrinya. Awalnya putrinya berkelit.

Namun lama-lama korban mengaku bahwa dia sering diajak ke bagian atas rumah ibadah untuk diajak nonton video porno.

Beberapa kali korban berusaha lari, tetapi pelaku memegang tangan korban untuk tidak pergi dan tetap menyaksikan video tersebut.

Sambil menonton video porno, korban mengaku bagian vitalnya kerap digerayangi pelaku.

"Saya mikir lagi. Masak sih tega? Orang tetangga dekat kok," kata CB.

Setelah mendengar pengakuan korban, CB melaporkan kejadian itu kepada keluarga pelaku. Langkah hukum akhirnya ditempuh dengan membuat laporan polisi pada Januari 2020.

Namun hingga saat ini, proses hukum masih mandek.

CB mengaku sudah mempunyai niatan untuk berdamai. Namun kasus hukum harus tetap berlanjut.

"Kalau saya sebagai orangtua sih maunya porses hukum tetap berlanjut. Damai sih damai tapi proses hukum harus tetap berlanjut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com