Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2020, 09:06 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie mengatakan kegiatan pembagian hadiah untuk anak-anak saat misa keluarga di Gereja Katedral ditiadakan.

Sebab, ada batasan usia bagi jemaat yang diperbolehkan mengikuti ibadah tatap muka di gereja.

"Ada misa keluarga yang biasanya ada pembagian bingkisan untuk anak-anak," kata Susyana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Jemaat Wajib Daftar Online untuk Ikut Ibadah Natal di Gereja Katedral, Maksimal 20 Persen

"Namun dikarenakan pandemi tidak dilaksanakan pembagian bingkisan karena syarat mengikuti misa offline berusia 18-59 tahun," lanjutnya.

Ibadah tatap muka di Gereja Katedral, Jakarta Pusat diketahui akan tetap berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan.

Seperti tahun sebelumnya, rangkaian ibadah meliputi misa malam natal dan misa natal tanpa adanya perayaan hiburan di Gereja Katedral.

Persiapan ibadah Malam Natal dan ibadah Natal saat ini masih dalam tahap penyelesaian dekorasi Natal, yang sudah dikerjakan sejak November lalu.

Adapun jadwal rangkaian ibadah Malam Natal dan ibadah Natal di Gereja Katedral sebagai berikut.

Baca juga: Natal di Gereja Katedral di Tengah Pandemi: Waktu Ibadah Dikurangi, Jemaah Dibatasi

Ibadah Malam natal tatap muka pada 24 Desember 2020 pukul 17.00 WIB dan pukul 20.00 WIB.

Selain itu ada satu kali ibadah online, pukul 18.30 WIB melalui Kanal YouTube Komsos Katedral Jakarta.

Sementara untuk ibadah Natal tatap muka pada 25 Desember 2020 pukul 09.00 dan 17.00 WIB serta ibadah online pukul 11.00 WIB.

Ibadah tatap muka juga akan disiarkan secara Live Streaming melalui Kanal YouTube Komsos Katedral Jakarta.

Bagi jemaat yang ingin mengikuti ibadah tatap muka wajib mendaftarkan diri melalui http://belarasa.id.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com