JAKARTA, KOMPAS.com - Satnarkoba Polres Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan artis cilik berinisial IBS yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, IBS diketahui sudah menggunakan sabu sejak 2004 atau 16 tahun silam.
"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya (sudah) memakai dari tahun 2004," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, Sabtu (5/12/2020).
Hanya saja, kata Budi, selama ini IBS menggunakan sabu sesuai dengan keadaan dan keuangan yang dimiliki.
Baca juga: Fakta Kasus Narkoba Mantan Artis Cilik IBS, Positif Sabu meski Polisi Tak Temukan Obatnya
"Iya memakai putus, sambung. Dia memakai tergantung kondisi dan keuangan," kata Budi.
Sebelumnya, IBS ditangkap polisi di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) malam.
IBS ditangkap berikut barang bukti alat hisap sabu, dua korek gas dan paper clip bekas penyimpanan sabu yang sudah digunakan.
Polisi pun sudah melakukan tes urine terhadap IBS dengan hasil positif menggunakan sabu.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap IBS untuk mengetahui siapa orang yang menyuplai barang haram tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.