Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Pelaku UMKM, Ini Stimulus Pemprov DKI Jakarta yang Perlu Kalian Tahu

Kompas.com - 05/12/2020, 17:38 WIB
Ivany Atina Arbi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang paling rentan terdampak pandemi Covid-19.

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyebabkan banyak usaha mikro kecil berhenti beroperasi.

Dilansir dari Tribunnews, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah meluncurkan berbagai program agar UMKM Ibu Kota mampu bertahan dari hantaman pandemi Covid-19.

Ini menjadi hal yang esensial karena 93,46 persen pelaku usaha di Jakarta adalah UMKM.

Bagi pelaku UMKM yang ingin lebih mengenal program-program tersebut, berikut ulasannya:

Jakpreneur

Jakpreneur adalah program pendampingan wirausaha yang dilakukan oleh Pemprov DKI dengan tujuan pengembangan UMKM di Jakarta.

Pemprov DKI berkolaborasi dengan perusahaan start-up seperti Gojek, Shopee, Bukalapak untuk memberikan pelatihan kepada peserta Jakpreneur.

Selain mendapatkan pelatihan dan kemudahan perizinan, para UMKM binaan Pemda DKI dalam Jakpreneur juga mendapatkan bantuan permodalan serta pemasaran.

Untuk bisa terlibat dalam program ini, pelaku UMKM bisa mendaftar dengan cara mengakses laman https://Jakpreneur.jakarta.go.ig/daftar.

Baca juga: Rp 5,6 Triliun untuk Pelatihan Daring Prakerja Diambil dari Paket Stimulus Ekonomi III

Kolaborasi Sosial Berskala Besar UMKM

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM.

Program ini menjembatani antara donatur dengan pelaku UMKM terdampak Covid-19.

Posisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai penyedia platform bagi donatur dan penerima bantuan.

Dengan demikian, peran utama Pemprov DKI Jakarta adalah mempersiapkan data warga yang layak menerima bantuan dan mempertemukannya dengan donatur yang ingin berkontribusi melalui platform KSBB.

UMKM yang telah memiliki izin usaha, secara otomatis terdaftar untuk terlibat dalam program KSBB bidang UMKM.

Sehingga ada baiknya bagi pelaku UMKM di DKI Jakarta yang belum mendaftarkan usahanya, untuk segera mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca juga: Inovasi dari Pendidikan Vokasi Daerah Jadi Tumpuan UMKM di Masa Pandemi

Relaksasi Perizinan Izin Usaha Mikro dan Kecil

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta diamanatkan untuk memberikan relaksasi izin usaha mikro dan kecil selama periode pemulihan ekonomi berupa layanan mendatangi langsung lokasi usaha atau “jemput bola” dan simplifikasi prosedur pelayanan perizinan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, antara lain dengan memberikan percepatan layanan perizinan dan nonperizinan serta memberikan relaksasi IUMK kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dengan memanfaatkan inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).

Dalam proses pengajuan IUMK, pemohon hanya diminta untuk menunjukan dokumen identitas seperti KTP.

Kemudian, petugas AJIB akan mengambil foto pemohon dan foto tempat usaha.

Setelah itu petugas akan menginput data permohonan di sistem perizinan IUMK Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, Kepala Unit Pelaksana PMPTSP Kelurahan akan melakukan pengecekan administrasi dan penelitian teknis perizinan IUMK untuk kemudian menolak atau menyetujui permohonan IUMK tersebut.

Inovasi layanan AJIB yang akan mendatangi lokasi- lokasi UMK sesuai data PUMK atau peserta Jakpreneur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com