JAKARTA, KOMPAS.com - Ketersediaan lahan pemakaman untuk jenazah korban Covid-19 di DKI Jakarta kian menipis, seiring adanya tren lonjakan kasus penularan virus corona. TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, misalnya, dilaporkan sudah kehabisan lahan khusus korban beragama Islam.
Sejumlah upaya kemudian dilakukan agar jenazah para korban tetap bisa disemayamkan dengan semestinya. Apa saja upaya tersebut? Simak ulasannya di bawah ini.
Penanggung Jawab Pelaksana TPU Pondok Ranggon, Muhaimin, mengonfirmasi perihal habisnya lahan pemakaman khusus jenazah Muslim.
Kendati demikian, masih ada jenazah Covid-19 yang dikebumikan di sana. Kuburan tumpang pun menjadi solusinya.
" Lahan untuk jenazah Covid-19 muslim memang sudah penuh dari tanggal 8 November. Untuk unit non-Muslim masih ada 70 sampai 100-an petak lagi," ujar Muhaimin seperti dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: TPU Pondok Ranggon Penuh, Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur Naik Dua Kali Lipat
Sebagai jalan keluar, jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di liang lahat anggota keluarganya. Sehingga tidak lagi dimakamkan di blok khusus pasien Covid-19.
Cara ini dikenal dengan sistem tumpang tindih.
Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan tumpang makam jenazah pasien Covid-19, di antaranya adalah mengantongi persetujuan pihak keluarga. Letak makam pun tidak boleh berdekatan dengan pemukiman warga.
"Tentunya juga harus memiliki izin penggunaan tanah makam (IPTM)," ujar Muhaimin, sembari menegaskan bahwa prosedur pemakaman tetap dilakukan sesuai protap yang berlaku.
Berdasarkan data yang dihimpun pada Sabtu (5/12/2020), total 2,778 orang telah meninggal akibat Covid-19 di Jakarta. Sementara kasus terus melonjak setiap harinya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan