"Persiapan sudah 70 persen, tinggal bicara pematangan untuk aksesnya saja," ujar Sigit, Jumat (4/12/2020).
Selain dikeruk, lahan tersebut ternyata juga harus ditinggikan karena ada potensi tergenang. Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan pun telah dikerahkan untuk mengirim tanah kerukan dari Setu Babakan dan Mangga Bolong ke wilayah administrasinya untuk kebutuhan peninggian lahan di Rorotan.
Kepala Sudin SDA Jakarta Selatan Mustajab menyebutkan bahwa lahan di Rorotan berada di daerah yang rendah. Sehingga kalau dibuat langsung untuk pemakaman dapat berpotensi tergenang.
Lokasi lain yang juga diproyeksikan untuk lahan pemakaman korban Covid-19 berlokasi di Pegadungan. Pemprov DKI diketahui memiliki 60 hektar lahan di wilayah tersebut.
Namun, belakangan diberitakan bahwa pembangunan makam belum dapat terlaksana karena masih harus menunggu proses pengembalian batas atas aset tanah.
Baca juga: Fraksi PKB-PPP Pertanyakan Kesiapan Lahan Makam Covid-19 di Rorotan dan Pegadungan
"Aset tanah di Pegadungan yang merupakan hasil ruislag antara pengembang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 1992 belum siap pakai," tutur Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam pidatonya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11/2020)
Oleh karenanya, Pemprov DKI menganggarkan pengadaan makam sebesar Rp 254 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaan Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD-P) 2020. Tujuannya adalah untuk membeli lahan baru yang lebih siap guna.
Di lain pihak, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran tersebut karena Pemprov DKI masih memiliki lahan yang bisa dimaksimalkan.
"Kami paham bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta membutuhkan lahan yang cukup luas untuk pemakaman, apalagi menghadapi pandemi Covid-19. Namun, ada baiknya agar kebutuhan ini dipenuhi dengan memanfaatkan aset-aset yang telah kita miliki," tutur Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, sebelumnya.
Luas lahan di Rorotan di ketahui sebesar 25 hektar, sedangkan di Pegadungan seluas 60 hektar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.