Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Debt Collector Pukul Pengendara Motor di Jaktim, 4 Orang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/12/2020, 12:32 WIB
Nursita Sari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan debt collector terhadap pengendara motor di wilayah Cakung, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 20 detik yang beredar sejak Sabtu (5/12/2020), tampak seorang pria dipukul sebanyak dua kali menggunakan helm oleh debt collector.

"Kau mukul-mukul kenapa. Kau jangan mukul-mukul, kita motor lengkap (surat kendaraan)," kata pria yang jadi korban pemukulan debt collector tersebut sambil merekam kejadian.

Kejadian disebutkan berawal saat pengendara didatangi dua orang debt collector.

Kedua debt collector yang mengaku dari perusahaan ternama itu hendak mengambil motor Honda Vario milik korban dengan dalih menunggak kredit.

"Motor lunas Vario 150, surat-surat lengkap. Dicegat, dibilang motor nunggak, mau ditarik. Enggak ada takutnya selagi di posisi benar. Lawan modus begal secara halus, mengaku dari leasing FIF. Ini motor pelakunya B 4239 BWL, lokasi lampu merah Jatinegara Kaum, Jakarta Timur," tulis korban dalam kronologi yang beredar.

Baca juga: Viral Video Debt Collector Ancam Pengendara Motor, Begini Aturan Penarikan Objek Kredit Macet

Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan debt collector sebagaimana dalam video.

"Korban sudah buat laporan di Polsek Cakung," kata Satria saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (6/12/2020).

Kemudian, Reskrim Polsek Pulogadung menangkap empat orang debt collector terkait kasus pemukulan terhadap pemotor yang viral di media sosial tersebut.

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan, keempat debt collector yang ditangkap merupakan rekan pelaku utama pemukulan.

"Itu temannya, semua kami minta keterangan keberadaan pelaku di mana dan identitas pelaku," kata Beddy saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu.

Penangkapan keempatnya berawal setelah video berdurasi 20 detik yang merekam saat pelaku memukul seorang pengemudi motor beberapa kali beredar.

Baca juga: Polisi Usut Pemukulan Sopir Taksi Online oleh Debt Collector di Tebet

Dalam kronologi kejadian yang disampaikan, kedua debt collector hendak mengambil motornya dengan dalih korban menunggak cicilan pembayaran.

Korban menyebutkan kejadian di wilayah Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, tapi setelah olah TKP dilakukan, lokasi diketahui termasuk Kecamatan Cakung.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pulogadung pun berkoordinasi dengan Unit Reskrim Cakung terkait penanganan kasus pemukulan oleh debt collector ini.

"Keempatnya masih diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Polsek Cakung menyelidiki keberadaan pelaku pemukulan berdasarkan rekaman video keterangan empat temannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "4 Rekan Debt Collector Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jakarta Timur Ditangkap Polisi" dan "Polisi Usut Kasus Debt Collector Pukul Pemotor di Jakarta Timur".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com