JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama 14 hari.
Anies mengatakan, perpanjangan PSBB transisi sampai 21 Desember mendatang sesuai dengan keadaan wabah Covid-19 di Jakarta saat ini yang dinilai tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 21 Desember 2020," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 21 Desember
Seperti apa data-data dan fakta kasus penularan Covid-19 yang terjadi selama dua pekan terakhir sehingga Anies memutuskan kembali memperpanjang PSBB transisi?
Anies memaparkan lonjakan kasus Covid-19 dua pekan terakhir sebenarnya sudah terjadi dan disebabkan oleh libur panjang akhir Oktober lalu.
"Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif (Covid-19) di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu," kata Anies.
Setidaknya ada 16.808 kasus baru dalam dua pekan terakhir.
Baca juga: 16.808 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta dalam 2 Pekan, Anies Klaim Wabah Masih Terkendali
Pada 21 November 2020, total ada 125.822 kasus Covid-19 di Jakarta.
Dua pekan kemudian, tepatnya 5 Desember 2020, kasus Covid-19 di Jakarta meningkat jadi 142.630 kasus.
Jumlah kasus baru dalam dua pekan meningkat 13,4 persen.
"Pemprov DKI Jakarta mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif mulai terjadi sejak pertengahan bulan November," ujar Anies.
Anies juga menjelaskan terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari klaster keluarga.
Pada periode 23-29 November, tercatat ada 410 klaster keluarga terjadi di DKI Jakarta.
Klaster tersebut menyumbang 4.052 kasus baru atau 47,1 persen dari total keseluruhan kasus baru yang terjadi pada periode yang sama.
Adapun jumlah klaster keluarga yang tercatat sejak 4 Juni-29 November sebanyak 5.662 klaster dengan jumlah kasus mencapai 53.163 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.