JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama 14 hari.
Anies mengatakan, perpanjangan PSBB transisi sampai 21 Desember mendatang sesuai dengan keadaan wabah Covid-19 di Jakarta saat ini yang dinilai tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 21 Desember 2020," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 21 Desember
Seperti apa data-data dan fakta kasus penularan Covid-19 yang terjadi selama dua pekan terakhir sehingga Anies memutuskan kembali memperpanjang PSBB transisi?
Anies memaparkan lonjakan kasus Covid-19 dua pekan terakhir sebenarnya sudah terjadi dan disebabkan oleh libur panjang akhir Oktober lalu.
"Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif (Covid-19) di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu," kata Anies.
Setidaknya ada 16.808 kasus baru dalam dua pekan terakhir.
Baca juga: 16.808 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta dalam 2 Pekan, Anies Klaim Wabah Masih Terkendali
Pada 21 November 2020, total ada 125.822 kasus Covid-19 di Jakarta.
Dua pekan kemudian, tepatnya 5 Desember 2020, kasus Covid-19 di Jakarta meningkat jadi 142.630 kasus.
Jumlah kasus baru dalam dua pekan meningkat 13,4 persen.
"Pemprov DKI Jakarta mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif mulai terjadi sejak pertengahan bulan November," ujar Anies.
Anies juga menjelaskan terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari klaster keluarga.
Pada periode 23-29 November, tercatat ada 410 klaster keluarga terjadi di DKI Jakarta.
Klaster tersebut menyumbang 4.052 kasus baru atau 47,1 persen dari total keseluruhan kasus baru yang terjadi pada periode yang sama.
Adapun jumlah klaster keluarga yang tercatat sejak 4 Juni-29 November sebanyak 5.662 klaster dengan jumlah kasus mencapai 53.163 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Dengan data-data di atas, kata Anies, terlihat adanya tren kenaikan kasus Covid-19 dari klaster keluarga di Jakarta.
"Kita semua melihat adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta, khususnya dari klaster keluarga. Karena itu, kami meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan," kata dia.
Peningkatan keterpakaian tempat isolasi di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 mulai terlihat pada 7 November lalu.
Tempat tidur isolasi pada 7 November hanya terisi 56 persen, sedangkan pada 14 November meningkat menjadi 63 persen, pada 21 November berada di angka 73 persen, dan terakhir pada 28 November meningkat jadi 79 persen.
Data terbaru pada 5 Desember 2020, dari 6.302 tempat tidur isolasi, sudah terpakai 4960 tempat tidur, atau sama dengan 79 persen.
Selain tempat tidur isolasi, tingkat keterpakaian tempat tidur di ruang ICU untuk pasien Covid-19 juga meningkat.
Tempat tidur di ruang ICU pada 7 November lalu terisi 60 persen, kemudian pada 14 November meningkat jadi 68 persen, pada 21 November naik lagi jadi 70 persen, dan pada 28 November terisi 72 persen.
Baca juga: Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta Terisi 79 Persen, Ruang ICU Terpakai 71 Persen
Data teranyar pada 5 Desember 2020, dari 874 tempat tidur ICU yang tersedia, sudah terisi 620 tempat tidur, atau 71 persen dari tempat tidur yang tersedia.
Secara lebih rinci, Pemprov DKI Jakarta mencatat data keterisian tempat tidur isolasi di 98 RS rujukan Covid-19 di DKI Jakarta per 5 Desember 2020 sebagai berikut:
- 19 RSUD memiliki total ruang isolasi 1.645 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 78 persen dan total ruang ICU 247 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75 persen.
- 9 RS Vertikal Kemenkes memiliki total ruang isolasi 643 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 68 persen dan total ruang ICU 160 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 74 persen.
- 6 RS TNI/POLRI memiliki total ruang isolasi 827 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 72 persen dan total ruang ICU 132 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 43 persen.
- 6 RS BUMN/Kementerian lain memiliki total ruang isolasi 776 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 74 persen dan total ruang ICU 143 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 76 persen.
- 58 RS swasta memiliki total ruang isolasi 2.411 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 86 persen dan total ruang ICU 192 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 79 persen.
Meski data-data yang dijabarkan Anies memperlihatkan tren kasus Covid-19 tak kunjung membaik dan justru meningkat, dia mengeklaim bahwa wabah Covid-19 di Jakarta masih terkendali.
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali," kata Anies.
Baca juga: Dua Pekan PSBB Transisi: Anies-Ariza Positif Covid-19 hingga Tingginya Kasus Aktif
Dia mengatakan, wabah bisa terkendali karena masyarakat Jakarta selama sembilan bulan terakhir senantiasa disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak (3M).
"Ke depan, kami berharap kedisiplinan itu bukan hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk saling menasihati, saling mengingatkan untuk melindungi sesama kita," kata Anies.
Data teranyar pada 6 Desember 2020, kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 143.961 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 130.136 orang yang dinyatakan sembuh, 11.026 pasien dalam perawatan atau isolasi, dan 2.799 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.