JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah adanya kenaikan gaji dan tunjangan untuk jajaran anggota dewan di tengah pandemi Covid-19.
Melalui akun Twitter pribadinya, Prasetyo mengungkapkan bahwa struktur gaji pimpinan dan anggota DPRD tidak akan berubah atau naik selama tidak ada kenaikan gaji kepala daerah, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD.
Ia lebih lanjut mengatakan bahwa kenaikan anggaran yang tersebar ke publik adalah bentuk dari penambahan kegiatan untuk kepentingan masyarakat.
"Dengan penambahan kegiatan itu maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun (RKT) 2021," ujarnya pada Jumat (4/12/2020).
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa gaji kami di DPRD DKI Jakarta tidak naik di tengah situasi dan kondisi sulit akibat virus corona seperti sekarang ini, kami tetap fokus kepada penanganan dan pemulihan di berbagai sektor yang terdampak pandemi Covid-19," imbuhnya.
Baca juga: Muncul Petisi Ajakan Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta
Namun, seperti apa sebenarnya perbedaan pendapatan anggota dewan DKI Jakarta di tahun 2020 dan yang diusulkan di RKT 2021?
Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com, pada tahun anggaran 2020 ketua DPRD DKI Jakarta mendapat total gaji dan tunjangan sebesar Rp 68 juta. Ini dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 8 juta sehingga gaji bersihnya berada pada angka Rp 59 juta.
Berikut rinciannya:
Sedangkan empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 128 juta, dengan dipotong PPh Rp 18 juta.
Berikut rinciannya:
Mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi mobil dinas.
Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta sendiri mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong PPh Rp 18 juta.
Rinciannya:
Setiap bulan, anggaran yang digelontorkan untuk menggaji keseluruhan pimpinan dan anggota DRPD DKI adalah sekitar Rp 13 miliar, atau total Rp 156 miliar per tahun.
Baca juga: Ahok: Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp 110 Juta, Saya Ngamuk Baca Itu
Sementara dalam RKT 2021, anggaran yang akan digelontorkan untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta adalah sejumlah Rp 888 miliar selama satu tahun, atau mengalami peningkatan yang sangat signifikian.