Dengan rancangan anggaran tersebut, setiap anggota bisa mengantongi Rp 8,3 miliar per tahun, atau Rp 689 juta per bulan.
Komponen di dalam RKT pun berbeda dari komponen gaji dan tunjangan anggota dewan sebelumnya karena ada penambahan sejumlah kegiatan, di antaranya sosialisasi rancangan perda, sosialisasi perda, dan sosialisasi kebangsaan.
Berikut rincian rancangan anggaran RKT untuk setiap anggota DRPD DKI Jakarta pada 2021:
Pendapatan langsung:
1. Uang representasi: Rp 2.250.000 per bulan
2. Uang paket: Rp 225.000 per bulan
3. Tunjangan keluarga: Rp 315.000 per bulan
4. Tunjangan jabatan: RP 3.262.500 per bulan
5. Tunjangan beras: Rp 240.000 per bulan
6. Tunjangan komisi: Rp 326.250 per bulan
7. Tunjangan badan: Rp 130.500 per bulan
8. Tunjangan perumahan: Rp 110.000.000 per bulan
9. Tunjangan komunikasi: Rp 21.500.000 per bulan
10. Tunjangan transportasi: Rp 35.000.000 per bulan
Total: Rp 173.249.250 per bulan
Satu tahun: Rp 2.078.991.000
Pendapatan tidak langsung (1):
1. Kunjungan dalam provinsi: Rp 14.000.000 per bulan
2. Kunjungan luar provinsi: Rp 80.000.000 per bulan
3. Kunjungan lapangan komisi: Rp 14.000.000 per bulan
4. Rapat kerja dengan eksekutif:Rp 6.000.000 per bulan
5. Tunjangan sosperda: Rp 16.800.000 per bulan
6. Tunjangan ranperda: Rp 4.200.000 per bulan
7. Tunjangan sosial kebangsaan: Rp 8.400.000 per bulan
Total: Rp 143.400.000 per bulan
Satu tahun: Rp 1.720.800.000
Pendapatan tidak langsung (2):
1. Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
2. Bimtek fraksi (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
3. Tunjangan reses: 144.000.000 dalam satu tahun
Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun
Kegiatan sosialisasi dan reses:
1. Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan
2. Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan
3. Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan
4. Reses: 960.000.000 per tahun
Total: 4.320.000.000 dalam satu tahun
Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Kenaikan Anggaran karena Tambahan Kegiatan
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerinda DPRD DKI Jakarta S Andyka mengatakan, alokasi rancangan anggaran yang tertera dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021 mayoritas digunakan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.
Kegiatan-kegiatan tersebut seperti kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), rapat dengan eksekutif, kegiatan sosialisasi rancangan perda, dan lain-lain.
Lebih lanjut, Andyka menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan perda. Oleh karena itu, DPRD mengusulkan program yang bertujuan untuk menyosialisasikan rancangan perda serta meminta masukan dari masyarakat.
"Karena selama ini kalau terkait masalah penyusunan perda ini kan kebanyakan dari akademisi, dari pakar, perwakilan ini, perwakilan itu, tidak pernah langsung dari masyarakat," kata Andyka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.