JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan seluruh besaran gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 akan dikembalikan seperti besaran 2020.
Dia mengatakan, seluruh besaran yang tertera mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) sudah dievaluasi dan akan dikembalikan seperti semula.
"Sekarang saya nyatakan, saya pimpinan anggota DPRD, itu semua (anggaran RKT) terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia juga mengatakan bahwa gaji Rp 700 juta per bulan yang beredar di sosial media tidak benar.
Baca juga: Utak-atik Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI, Ternyata Anggaran Kegiatan Sosialisasi Naik Dratis
Prasetyo mengatakan, anggaran RKT yang disebar oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah kebohongan publik. Pasalnya, anggaran yang disebar adalah anggaran yang belum dievaluasi.
"Gelondongan ini (draf yang tersebar) belum diselesaikan akhirnya terselesaikan itu akan ada revisi ya, akan saya kembalikan ke 2020," kata Pras.
Politisi PDI-P ini berani menegaskan bahwa PSI telah melakukan pembohongan publik dengan cara menyebar informasi yang tidak benar.
"Saya katakan bahwa itu adalah pembohongan publik," kata dia.
Baca juga: Formappi Apresiasi PSI yang Ungkap Kenaikan Anggaran Tunjangan DPRD DKI
Sebelumnya, beredar luas rancangan anggaran RKT DPRD DKI Jakarta per anggota mencapai Rp 8,3 miliar per tahun.
Dengan anggaran tersebut, rata-rata per bulan anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi uang sebanyak Rp 689 juta.
Polemik tersebut berlanjut, beberapa dari fraksi sempat setuju apabila anggaran tersebut disahkan untuk kegiatan anggota dewan.