JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyerang polisi diketahui tergabung dalam laskar khusus.
Mereka menyerang polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
"Dari hasil penyeldikan awal, kelompok yang menyerang diidentifikasi sebagai laskar khusus," kata Fadil dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Fadil menjelaskan, laskar khusus adalah simpatisan Rizieq yang bertugas menghalangi penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara kerumunan Rizieq Shihab.
"Laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan," ungkap Fadil.
Baca juga: Anggota Brimob Kawal Penyidik Antar Surat Panggilan Rizieq karena Sempat Dihalangi Laskar FPI
Sebelumnya diberitakan, polisi menembak enam orang yang disebut simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab, sedangkan empat orang lainnya melarikan diri.
Penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq. Akibatnya, kendaraan polisi mengalami kerusakan akibat peristiwa penembakan tersebut.
Peristiwa bentrokan antara polisi dan simpatisan FPI bermula dari informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Baca juga: Penembakan 6 Simpatisan Rizieq, Kapolda: Kendaraan Polisi Dipepet dan Diserang Senjata Api
Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pemeriksaan itu berlangsung di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Ini merupakan panggilan yang kedua untuk Rizieq dan menantunya setelah mereka tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Selasa pekan lalu.
Adapun polisi melayangkan surat panggilan kedua untuk Rizieq yang diantar ke kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2020. Pada surat panggilan itu, polisi mengagendakan pemeriksaan soal kasus pelanggaran protokol kesehaan pada Senin ini.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Imbau Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polisi
Polisi diketahui telah melakukan gelar perkara dan memastikan ada unsur tindak pidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.