DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok, Jawa Barat memuncaki daftar kota dengan ancaman penolakan pilkada tertinggi karena isu pandemi Covid-19.
Dalam pemetaan yang dilakukan Bawaslu RI, Kota Depok dinilai berisiko tinggi bersama 8 kota dan kabupaten lain yang juga akan menyelenggarakan pilkada pada 9 Desember nanti.
Depok memperoleh skor 100 soal ancaman penolakan pilkada lantaran pandemi.
"Di sembilan kabupaten/kota, kerawanan menyangkut penolakan penyelenggaraan pilkada termasuk tinggi, yaitu di Kota Depok (100), Kota Balikpapan, dan Kabupaten Teluk Wondama (100)," demikian pernyataan Bawaslu RI dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Sejumlah APK Belum Dicopot, Bawaslu Depok: Kami Terkendala Cuaca
Enam kota lain memperoleh skor kerawanan penolakan akibat pandemi senilai 68,8, yakni Kota Medan, Sibolga, Solok, Ternate, Kabupaten Rokan Hilir, dan Pesisir Barat.
Sebagai informasi, Kota Depok punya masalah dengan partisipasi pemilih bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda.
Pada Pilkada 2010, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya 54,28 persen.
Lalu, pada Pilkada 2015, partisipasi pemilih hanya naik tipis jadi 54,53 persen.
Kompas.com coba meminta tanggapan kepada Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengenai hal ini, namun yang bersangkutan belum menanggapi permintaan wawancara.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2020, Alat Peraga Kampanye Masih Terpasang di Beberapa Titik di Depok
Namun, Nana sempat mengutarakan bahwa pihaknya memasang target partisipasi pemilih hingga 77,5 persen, walaupun pemungutan suara dihelat di tengah pandemi.
Kota Depok saat ini merupakan penyumbang kasus positif Covid-19 tertinggi di Jawa Barat, dengan total 11.441 kasus per kemarin.
Jelang pencoblosan pada 9 Desember, jumlah pasien Covid-19 masih terus melonjak pesat sejak pekan kedua November.
Sampai kemarin masih terdapat 2.458 warga Depok yang tengah dirawat karena terjangkit virus corona, terbanyak sepanjang riwayat pandemi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.