Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI, PSI Tak Hadir di Rapat Paripurna

Kompas.com - 07/12/2020, 15:13 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak hadir dalam rapat paripurna agenda persetujuan Raperda APBD DKI Jakarta 2021 yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta PSI, Michael Victor Sianipar, menginstruksikan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI untuk tidak menghadiri rapat paripurna itu sebagai bentuk penolakan atas anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2020.

"Kami dari pihak DPW PSI mempertanyakan bagaimana mungkin anggota-anggota DPRD dari fraksi kami menghadiri rapat yang rinciannya sendiri belum bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik," ujar Michael dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Baca juga: PSI: Gubernur Anies Jadi Harapan Terakhir, Jika Usulan Kenaikan Gaji DPRD DKI Disetujui

Dia menyesalkan pembahasan anggaran, khususnya RKT, tidak berlaku transparan dan tidak diunggah ke publik sehingga bisa diketahui berapa jumlah RKT yang sebenarnya diusulkan untuk disahkan.

Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD tidak menandatangani dokumen yang tidak diketahui publik, bahkan tidak diketahui oleh semua anggota DPRD DKI Jakarta.

"Bahkan, jangan-jangan tidak semua anggota DPRD yang hadir pun mengetahui apa-apa saja yang tertuang dalam dokumen yang ditandatangani di rapat paripurna itu," kata Michael.

Untuk itu sebagai sikap penolakan, lanjut Michael, seluruh anggota fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta tidak hadir dalam rapat tersebut.

"“Kami tegas menolak kenaikan RKT dan suara dari publik juga sudah sangat tegas soal itu," kata dia.

Sebelumnya, beredar luas rancangan anggaran RKT DPRD DKI Jakarta 2021 per anggota mencapai Rp 8,3 miliar per tahun. Dengan anggaran tersebut, rata-rata per bulan anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi uang sebanyak Rp 689 juta.

Secara terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, seluruh besaran gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 akan dikembalikan seperti besaran 2020.

Prasetyo mengatakan, seluruh besaran yang tertera mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) sudah dievaluasi dan akan dikembalikan seperti semula.

Baca juga: Dianggap Plin-plan Soal Usulan Kenaikan Gaji DPRD DKI, PSI Angkat Bicara

"Sekarang saya nyatakan, saya pimpinan anggota DPRD, itu semua (anggaran RKT) terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Dia juga mengatakan bahwa gaji Rp 700 juta per bulan yang beredar di sosial media tidak benar.


Menurut Prasetyo, anggaran RKT yang disebar oleh PSI adalah kebohongan publik. Pasalnya, anggaran yang disebar adalah anggaran yang belum dievaluasi.

"Gelondongan ini (draf yang tersebar) belum diselesaikan akhirnya terselesaikan itu akan ada revisi ya, akan saya kembalikan ke 2020," kata Pras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com