Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sita Senjata Api Milik Laskar Khusus FPI, Kapolda: Ada 3 Peluru yang Ditembakkan

Kompas.com - 07/12/2020, 15:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan, jajarannya menyita sejumlah senjata api dari kejadian penyerangan terhadap anggota oleh laskar khusus Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Fadil, ada tiga peluru senjata api asli yang telah digunakan dalam aksi penyerangan terhadap polisi itu.

"Asli (bukan senpi rakitan). Ini sudah ada tiga yang ditembakkan," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Adapun untuk anggota yang melakukan penyelidikan hingga mendapatkan serangan itu berjumlah enam orang.

Baca juga: Kapolda: Simpatisan Rizieq Penyerang Polisi Tergabung dalam Laskar Khusus

 

Tak ada luka yang dialami oleh anggota. Hanya saja, mobil yang digunakan untuk membuntuti laskar khusus itu mengalami kerusakan.

"Untuk kerugian yang dialami oleh petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak karena dipepet, serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan," kata dia.

Sebelumnya, polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut merupakan simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Fadil mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.

Baca juga: Kronologi Tewasnya 6 Orang Pendukung Rizieq Shihab, Polisi Sempat Dipepet dan Diserang

 

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil.

Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari adanya informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com