JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari kasus penyerangan polisi oleh 10 laskar khusus simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Aksi penyerangan itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) pada pukul 00.30 WIB.
Barang buki yang disita berupa pedang, celurit, dua unit senjata api beserta 10 butir peluru yang tiga di antaranya telah digunakan untuk menembak polisi.
Baca juga: Polisi Tunjukkan Dua Pistol dan Pedang Milik Pendukung Rizieq Shihab
"Ini sudah ada tiga (peluru) yang ditembakkan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.
Namun, Fadil sendiri tak menjelaskan dua jenis senjata api yang digunakan laskar khusus FPI dalam baku tembak hingga menyebabkan enam dari 10 orang tewas itu.
Ia memastikan kalau dua senjata api itu merupakan asli. Adapun tiga dari 10 butir peluru yang disita digunakan untuk menembak petugas saat melakukan penyelidikan kasus kerumunan Rizieq.
Baca juga: Sita Senjata Api Milik Laskar Khusus FPI, Kapolda: Ada 3 Peluru yang Ditembakkan
"Kerugian yang dialami oleh petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak karena dipepet serta terkena dari tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut merupakan simatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Fadil mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
Baca juga: Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api yang Dimiliki Laskar Khusus FPI
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan