Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Kirim Lebih Banyak Personel Awasi TPS Rawan Pilkada Tangsel

Kompas.com - 07/12/2020, 17:19 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Kompol Stephanus Luckyto mengklasifikasikan tingkat kerawanan setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2020.

"Kami membuat klasifikasi terhadap TPS yang aman, rawan dan sangat rawan," ujar Luckyto saat diwawancarai di Polres Tangsel, Senin (7/12/2020).

Menurut Luckyto, setiap TPS pada Pilkada Tangsel 2020 akan diberikan perlakuan atau pengamanan berbeda berdasarkan tingkat kerawanannya.

Untuk TPS yang dirasa aman, akan dijaga oleh sekitar dua personel polisi. Sementara yang dianggap rawan dikerahkan sebanyak enam petugas.

Baca juga: 2.150 Personel TNI-Polri Dikerahkan Jaga TPS Pilkada Tangsel

Adapun untuk TPS Pilkada Tangsel dengan klasifikasi sangat rawan akan dijaga oleh 12 personel polisi.

"Jadi satu TPS dijaga oleh dua personel, enam personel, sampai 12 tergantung tingkat kerawanan. Untuk yang aman minimal 2 personel," kata dia.

Kendati demikian, Luckyto tidak menjelaskan secara rinci dasar penilaian suatu TPS Pilkada Tangsel yang dianggap aman, rawan maupun sangat rawan.

Dia hanya menyebut bahwa setiap kecamatan di wilayah Tangsel memiliki TPS yang rawan dan sangat rawan.

"Di semua kecamatan ada. Ya kami punya Parimeter-parimeter tertentu ya yang ingin menegaskan bahwa TPS itu aman, rawan dan sangat rawan," ungkapnya.

Pilkada Tangsel 2020 menjadi ajang persaingan tiga pasangan calon dari keluarga elite politik yang berebut kekuasaan lewat pemungutan suara 9 Desember mendatang.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Pemkot Tangsel Siapkan Kebutuhan Vaksinasi Massal

Pasangan nomor urut satu Muhamad-Sara diusung PDI-P, Gerindra, PSI, PAN, dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.

Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Muhamad ialah mantan sekretaris daerah (sekda) Tangsel yang mengundurkan diri seiring pencalonan dirinya pada Pilkada 2020. Sedangkan Sara atau Rahayu Saraswati merupakan politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pada nomor urut dua, terdapat pasangan calon Siti Nur Azizah dan Ruhamaben yang diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 17 kursi di DPRD Tangsel.

Azizah merupakan putri keempat dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Azizah kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Dia berpasangan dengan kader PKS, Ruhamaben, mantan direktur keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel PT PITS.

Baca juga: 42 Pasien Akan Mencoblos di Rumah Lawan Covid-19 Tangsel

Pada nomor urut tiga, ada pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung Partai Golkar dengan total 10 kursi.

Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.

Benyamin merupakan petahana Wakil Wali Kota Tangsel, sedangkan Pilar adalah anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, adik dari Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Tiga pasangan calon pada Pilkada Tangsel itu telah melaksanakan tahapan kampanye yang berlangsung sejak 26 September sampai 5 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com