JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih mendalami jenis dan asal senjata api yang digunakan oleh simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam melakukan penyerangan terhadap polisi.
"Tentang (jenis) senjata api itu masih kita selidiki, dan jelas sudah banyak senjata api akan kita cari tahu siapa pemiliknya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Senin (7/12/2020).
Tubagus menjelaskan, penyelidikan kasus itu masih dilakukan oleh jajarannya terkait sejumlah orang yang terlibat dalam penyerangan itu.
Baca juga: 6 Pengawal Rizieq Shihab Tewas Ditembak Polisi, Ini Kronologi Versi FPI
"Akan kita telusuri siapa pemilik senpi, bagaimana cara memperolehnya dan sebagainya, dikaitkan dengan yang terlibat di dalamnya, dalam peristiwa tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut merupakan simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang itu karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.
Baca juga: Fakta Versi Polisi dan FPI soal Kontak Tembak di Tol yang Tewaskan 6 Simpatisan Rizieq Shihab
Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari adanya informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.
"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudiam melakukan penyelidikan kebenaran info itu. Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam," ucapnya.
Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yanv terjadi pada 14 November 2020.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan. Karena tidnakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.