Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Pilkada Depok dan Tangsel Digelar, Sudahkah Anda Masuk dalam DPT?

Kompas.com - 08/12/2020, 10:30 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan berlangsung pada Rabu (9/12/2020) besok di sejumlah wilayah, termasuk Kota Depok dan Tangerang Selatan.

Masyarakat yang tinggal di daerah penyelenggara Pilkada dan memiliki hak suara diimbau untuk memastikan nama mereka sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk mengecek daftar pemilih, masyarakat dapat memanfaatkan situs resmi yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yakni lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Situs tersebut dapat diakses melalui komputer maupun ponsel kapan pun dan di mana pun oleh masyarakat.

Berikut cara mengecek daftar pemilih pada Pilkada 2020 melalui laman resmi lindungihakpilihmu.kpu.go.id:

1. Kunjungi laman resmi KPU.

2. Setelah itu, isi data kabupaten/kota sesuai KTP dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit.

3. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar, lalu klik tombol Pencarian.

4. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan.

Alternatif lain

Selain melalui situs resmi milik KPU RI, masyarakat yang ingin mengecek daftar pemilih bisa memanfaatkan layanan alternatif yang disediakan oleh masing-masing KPU daerah.

Seperti KPU Tangerang Selatan yang menyediakan situs dan aplikasi Sipangsi.id sebagai layanan pengecekan daftar pemilih di Pilkada 2020.

"Sipangsi ini jadi alternatif kalau situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id lagi bermasalah. Jadi bisa pakai yang KPU Tangsel," ujar Komisioner KPU Tangerang Selatan Ajat Sudrajat, Selasa (8/12/2020).

Dalam layanan tersebut, warga Tangerang Selatan dapat mengecek hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember mendatang dengan memilih menu "Cek Hak Pilih".

Nantinya warga yang memiliki KTP Tangerang Selatan akan diminta memasukkan NIK untuk mengetahui apakah dia terdaftar dalam daftar pemilih.

Ajat menambahkan, warga juga bisa mengecek DPT Pilkada Tangsel 2020 secara langsung di kantor kelurahan masing-masing.

"Bisa dicek di sekretariat PPS di kantor kelurahan. Bisa juga di masing-masing lokasi TPS," kata dia.

Bagaimana jika tidak terdaftar?

Warga yang belum terdaftar dalam DPT dipastikan tetap bisa mencoblos, asalkan memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) daerah penyelenggara Pilkada.

Ajat mengatakan, warga yang tidak terdaftar dalam DPT tetap bisa mencoblos pada Pilkada Tangerang Selatan 2020 dengan syarat memiliki e-KTP Tangerang Selatan.

Warga tersebut akan diminta menunjukkan e-KTP kepada petugas di tempat pemungutan suara (TPS) dan diperkenankan mencoblos mulai pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.

"Tetap bisa nyoblos sepanjang punya KTP-el jam 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. TPS-nya harus sesuai dengan domisili KTP," kata Ajat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com