Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/12/2020, 10:39 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok, Jawa Barat, kembali ditetapkan sebagai zona merah atau wilayah berisiko tinggi penularan Covid-19 untuk pekan ini.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana.

"Hari Senin (7/12/2020), satgas pusat menetapkan bahwa untuk Depok zona merah," kata Dadang kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

"Tapi ini (zona merah) memang bersama enam kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat, termasuk juga di Banten, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang," kata dia.

Sejak pekan kedua November, Kota Depok memang mengalami lonjakan pesat kasus positif Covid-19 tertinggi di Jawa Barat, dengan total 11.554 kasus per kemarin.

Baca juga: Besok Pilkada Depok dan Tangsel Digelar, Sudahkah Anda Masuk dalam DPT?

Jelang Pilkada Depok yang dihelat besok, Rabu (9/12/2020), masih ada 2.425 warga Depok yang tengah dirawat karena terjangkit virus SARS-CoV-2.

Rumah sakit di Depok sudah terisi sekitar 80 persen, ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kunjungannya ke Depok pekan lalu.

Dadang mengeklaim, pihaknya berkoordinasi dengan unsur-unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada akan berupaya mengantisipasi penularan Covid-19 pada hari pemungutan suara dan setelahnya.

"Antisipasi dengan berbagai hal, baik tes, treatment, detect. Di pencegahan, kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, juga dengan aparat keamanan dalam hal ini Polri dan TNI untuk pencegahannya," jelasnya.

Baca juga: Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Jadi Zona Merah Covid-19 di Banten

"Kalau untuk penanganan, seluruh puskesmas, satgas, seluruhnya siaga. Untuk memonitor perkembangan pasca-Pilkada, kami sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi," tambah Dadang.

Sebelumnya, lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menetapkan Depok sebagai wilayah penyelenggara Pilkada 2020 dengan potensi penyebaran Covid-19 tertinggi se-Indonesia.

Kesimpulan itu diperoleh dari formulasi Indeks Kerumunan Massa dan Keterpaparan Virus.

"Dari indeks yang kami formulasikan, didapatkan bahwa Pilkada Depok menepati urutan pertama wilayah yg paling rawan dalam penyelenggaraan pilkada 2020 dengan angka indeks 64,90 poin" kata peneliti IDEAS, Fajri Azhari, melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (8/12/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Megapolitan
2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

Megapolitan
Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Megapolitan
Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang 'Awning' Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang "Awning" Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Megapolitan
'Update' Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

"Update" Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

Megapolitan
Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Megapolitan
Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Solo 2023

Tarif Tol Jakarta-Solo 2023

Megapolitan
Sekolah di Jaksel Bantah Lakukan Pungli untuk Buka Blokir KJP: Hanya Salah Paham

Sekolah di Jaksel Bantah Lakukan Pungli untuk Buka Blokir KJP: Hanya Salah Paham

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke