JAKARTA, KOMPAS.com - Kecamatan Cilandak memperkuat pelayanan masyarakat di kantor-kantor kelurahan lantaran ada seorang aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Camat Cilandak Mundari mengatakan, pelayanan masyarakat akan diarahkan sementara di kantor-kantor kelurahan selama kantor Kecamatan Cilandak ditutup tiga hari mulai Selasa (8/12/2020).
“(Pelayanan) Yang bisa dieksekusi di kelurahan, dilayani di kelurahan. Pelayanan tetap berjalan. Pelayanan akan diperkuat di kelurahan,” ujar Mundari saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020) siang.
Baca juga: ASN Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Cilandak Ditutup Tiga Hari
Ia mengatakan, masyarakat Cilandak bisa mendapatkan pelayanan terkait pendudukan dan catatan sipil (Dukcapil) serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor kelurahan.
Dokumen-dokumen terkait Dukcapil dan PTSP yang membutuhkan tandatangan pihak kecamatan akan dipusatkan lewat drop box.
“Di halaman kecamatan nanti ada drop box. Petugas kelurahan akan menaruh di drop box. Kami akan jemput bola (dokumen) di drop box. Kami akan tetap melayani masyarakat,” tambah Mundari.
Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan positif Covid-19.
Baca juga: Daftar 61 Gedung dan Hotel yang Dapat Izin Gelar Resepsi Pernikahan di Jakarta Selama PSBB
Kantor Kecamatan Cilandak ditutup selama tiga hari mulai Selasa (8/12/2020).
Mundari mengatakan, ASN tersebut positif berdasarkan hasil swab test pada Senin (7/12/2020) malam.
“Satu karyawan di Kecamatan Cilandak positif Covid-19. Rumah dia di Pamulang,” ujar Mundari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.