JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, warga bisa mengajukan permohonan pembuatan sumur resapan di halaman rumah mereka.
Juaini menjelaskan, warga cukup mengajukan permintaan ke Ketua RW setempat atau ke Suku Dinas SDA wilayah mereka tinggal.
"Iya ke RW, ke sudin juga boleh, Sudin-sudin wilayah," kata Juaini saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Fraksi PDI-P Sindir Program Sumur Resapan Pemprov DKI: Jawaban Saat Gerimis
Juaini menjelaskan, nantinya petugas Sudin akan datang ke lokasi dan menyiapkan bahan dan jenis sumur resapan yang bisa diterapkan di tempat pengajuan.
Ada beragam sumur yang bisa diterapkan. Apabila lahannya sempit bisa menggunakan ukuran sumur 1 meter dengan kedalaman 3 meter.
"Kalau lahan luas kita pakai modular tank yang bisa lebarnya 3 meter seperti di taman. Terus ada juga sumur dalam yang dalamnya dari 10-60 meter, kita lihat kondisi lapangan seperti apa," kata dia.
Juaini menjelaskan, pelibatan masyarakat dalam pengadaan sumur resapan ini juga sedang dikoordinasikan dengan Biro Pemerintahan.
Dia mengatakan, dengan adanya koordinasi tersebut, semua warga yang menginginkan pembuatan sumur resapan bisa difasilitasi di tiap RW.
"Nanti kita tanya RW mana saja yang akan dikasi sumur resapan. Kalau udah ada kita koordinasi," kata Juaini.
Program tersebut, kata dia, sebagai bentuk kolaborasi agar masyarakat ikut aktif membantu penanggulangan banjir di wilayah mereka masing-masing.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan