JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, warga bisa mengajukan permohonan pembuatan sumur resapan di halaman rumah mereka.
Juaini menjelaskan, warga cukup mengajukan permintaan ke Ketua RW setempat atau ke Suku Dinas SDA wilayah mereka tinggal.
"Iya ke RW, ke sudin juga boleh, Sudin-sudin wilayah," kata Juaini saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Fraksi PDI-P Sindir Program Sumur Resapan Pemprov DKI: Jawaban Saat Gerimis
Juaini menjelaskan, nantinya petugas Sudin akan datang ke lokasi dan menyiapkan bahan dan jenis sumur resapan yang bisa diterapkan di tempat pengajuan.
Ada beragam sumur yang bisa diterapkan. Apabila lahannya sempit bisa menggunakan ukuran sumur 1 meter dengan kedalaman 3 meter.
"Kalau lahan luas kita pakai modular tank yang bisa lebarnya 3 meter seperti di taman. Terus ada juga sumur dalam yang dalamnya dari 10-60 meter, kita lihat kondisi lapangan seperti apa," kata dia.
Juaini menjelaskan, pelibatan masyarakat dalam pengadaan sumur resapan ini juga sedang dikoordinasikan dengan Biro Pemerintahan.
Dia mengatakan, dengan adanya koordinasi tersebut, semua warga yang menginginkan pembuatan sumur resapan bisa difasilitasi di tiap RW.
"Nanti kita tanya RW mana saja yang akan dikasi sumur resapan. Kalau udah ada kita koordinasi," kata Juaini.
Program tersebut, kata dia, sebagai bentuk kolaborasi agar masyarakat ikut aktif membantu penanggulangan banjir di wilayah mereka masing-masing.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk sumur resapan atau drainase vertikal.
Dalam draf Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2021, anggaran untuk sumur resapan tertulis di program pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku dengan besaran anggaran Rp 411,4 miliar.
Baca juga: Dinas SDA Kejar Target 5.000 Sumur Resapan di Akhir Tahun 2020
Namun, program tersebut dikritik karena dinilai tidak akan menyelesaikan masalah banjir di Ibu Kota.
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Fraksi PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono, pembangunan sumur resapan tidak mampu menjawab persoalan ketika ada luapan maupun kiriman air dari hulu.
"Kalau sumur resapan ya menjawab gerimis," tutur Gembong.
Pemprov DKI Jakarta, menurut Gembong, seharusnya memprioritaskan pembenahan di 13 aliran sungai di Ibu Kota, baru kemudian menambah jumlah drainase vertikal.
Pembenahan 13 aliran sungai merupakan program jangka panjang dan harus diteruskan oleh siapa pun yang menjadi pemimpin.
"Kalau kita bicara 13 aliran sungai kan program jangka panjang dan itu harus diteruskan oleh siapa pun pemimpinnya," kata Gembong.
Baca juga: Wagub DKI: Kita Harus Biasakan Simulasi Banjir
Sementara untuk program drainase vertikal merupakan jawaban atas program yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sehingga saat ini belum ada titik temu mengenai program jangka panjang dengan program unggulan tersebut.
Gembong menuturkan, jika Pemprov DKI Jakarta masih belum sepenuhnya memikirkan solusi penanganan banjir untuk jangka panjang, maka Pemprov DKI Jakarta hanya bekerja untuk menunaikan janjinya semata.
Gembong juga tidak melihat adanya kesungguhan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan normalisasi.
Menurut dia, kebijakan ini dilakukan hanya untuk menyinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dan menjalankan program yang telah dicanangkan oleh pemerintahan sebelumnya.
"Artinya karena dia diharuskan menyinkronkan program, maka mau tidak mau dia harus lakukan pembebasan itu," tutur Gembong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.