JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, Pemprov DKI sebaiknya tidak kembali menarik rem darurat alias memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta merespons melonjaknya kasus Covid-19.
Ekonomi di Ibu Kota harus tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.
Namun, sistem penanganan pandemi perlu ditingkatkan untuk menekan penularan Covid-19. Kesadaran warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan diperlukan.
"Kita tidak bisa menarik rem darurat seperti yang kita lakukan. Karena ekonomi harus tumbuh dan masyarakat harus beraktivitas," ucap Basri kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2020).
"Kita harus lebih meningkatkan lagi sistem penanganan Covid kita atau program penyadaran terhadap masyarakat yang harus kita tingkatkan lagi," tambah Basri.
Baca juga: Anies Klaim Wabah Terkendali, Epidemiolog Justru Sebut Kasus Covid-19 di Jakarta Kritis
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini menilai, semakin rendahnya kepatuhan warga tercermin dari fakta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang positif Covid-19.
"Artinya dengan Gubernur kena dan Wagub kena bahwa kayaknya masih kurang atau kita makin lalai sampai gubernur dan wagub juga bisa sampai kena," ujar Basri.
Gubernur Anies sebelumnya menyatakan bahwa pelayanan dan fasilitas penanganan Covid-19 di Jakarta telah memadai.
Ia menegaskan agar masyarakat bersifat kolaboratif dalam penanganan Covid-19 di Jakarta.
"Di Jakarta 3T (tracing, treatment, testing) pelayanan maksimal dan memadai. Dites (Covid-19) 24 jam keluar hasilnya. Situasi menguntungkan di Jakarta jangan sampai fasilitas baik tidak ketemu dengan kolaborasi masyarakat," ujar Anies pada Selasa.
Baca juga: Anies: Penanganan Covid-19 di Jakarta Maksimal
Hal tersebut disampaikan Anies dalam kegiatan peluncuran Kampung Tangguh Jaya di Jalan Pedongkelan RW 16, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, yang ia hadiri secara virtual.
Anies kemudian menjelaskan bahwa positivity rate di Jakarta sudah tergolong aman. Tingkat fatality rate di Jakarta pun dinyatakan Anies tergolong aman.
"Per 7 Desember, di Jakarta tingkat positivity rate 9 persen aman di bawah 10 persen. Tingkat fatality rate rendah," tandasnya.
Hal ini berarti penanganan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 diklaim Anies sudah cepat.
Namun, Anies menegaskan bahwa masih ada tugas bersama warga untuk menekan penyebaran Covid-19.