Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tak Masuk DPT Tetap Bisa Mencoblos pada Pilkada Tangsel, Ini Ketentuannya...

Kompas.com - 09/12/2020, 06:44 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 digelar pada Rabu (9/12/2020) hari ini.

Warga ber-KTP Tangsel yang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Tangsel, tetap dapat mencoblos atau menggunakan hak suaranya.

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat menjelaskan, warga yang tidak masuk di DPT bisa mencoblos, asalkan memiliki KTP Kota Tangsel.

"Tetap bisa nyoblos sepanjang punya KTP elektronik Tangsel," ujar Sudrajat kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2020) malam.

Untuk mengikuti proses pemungutan suara, kata dia, warga tersebut cukup membawa dan menunjukkan KTP elektronik Tangsel kepada petugas tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Polisi Petakan TPS Rawan di Pilkada Tangsel dan Larang Gelar Pesta Kemenangan

Menurut Sudrajat, warga yang namanya tidak masuk di DPT itu akan diperkenankan menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00 WIB hingga TPS ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Namun, pencoblosan hanya dapat dilakukan di TPS sesuai domisili KTP warga tersebut.

"Jam 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. Untuk TPS-nya harus sesuai dengan domisili KTP," kata Sudrajat.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan skema kedatangan pemilih saat proses pemungutan suara Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: 5 Kandidat Pilkada Tangsel Bakal Mencoblos, Kecuali Sara

Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan, pihaknya membagi lima waktu kedatangan pemilih di TPS untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan pada hari pemungutan suara Pilkada 2020.

"Jadi jumlah DPT yang ada di TPS tersebut akan dibagi kedatangannya menjadi lima kelompok," ujar Arief, Senin (23/11/2020).

Warga yang masuk dalam kelompok pertama diminta hadir ke TPS dan mencoblos pada pukulan 07.00 WIB sampai 08.00 WIB.

Sementara kelompok kedua, kata Arief, diharapkan menggunakan hak suaranya dengan mencoblos sekitar 08.00 WIB sampai 09.00 WIB pagi.

"Begitu seterusnya sampai dengan terakhir jam 12.00 sampai jam 13.00 siang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com