JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menutup pelintasan liar antara Stasiun Kramat dan Stasiun Pondokjati pada Selasa (8/12/2020) malam.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penutupan dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan di pelintasan sebidang.
"Sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api (KA), PT KAI menutup pelintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan," ujar Eva dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).
Eva menjelaskan, PT KAI sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum menutup pelintasan dengan memasang spanduk pemberitahuan.
"Masyarakat yang biasa memanfaatkan pelintasan tersebut dapat menggunakan pelintasan resmi, yaitu pelintasan nomor 40 Pramuka dan pelintasan Pondokjati," kata dia.
Baca juga: Stasiun Palmerah Ditata, Akan Ada Selter Bus dan Ojol, Pelintasan Sebidang Ditutup Permanen
Eva mengatakan, PT KAI sebelumnya juga sudah menutup sebanyak 27 pelintasan di daerah operasi 1 Jakarta sepanjang 2020.
Penutupan itu bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Perhubungan (Dishub), dan aparat keamanan.
"Dari 27 pelintasan yang ditutup tersebut, 23 titik merupakan pelintasan liar, 4 titik merupakan pelintasan resmi," kata dia.
PT KAI mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur kereta api, untuk tidak membuat pelintasan ilegal karena dapat membahayakan.
"PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta," kata Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.