JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, sebaiknya masyarakat yang hari ini memberikan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) langsung kembali ke rumah setelah melakukan pencoblosan.
"Kalau sudah memberikan suara ya pulang aja," ujar Pandu saat dihubungi melalui telepon, Rabu (9/12/2020).
Pandu mengatakan, masyarakat tidak perlu kembali menunggu hingga penghitungan suara selesai. Hal ini untuk menghindari potensi kerumunan yang menambah risiko penularan Covid-19.
"Tidak perlu ngumpul di tempat TPS ikut menghitung suara, biarkan saksi-saksi yang mengawasi penghitungan suara," ujar dia.
Baca juga: Pilkada Depok Hari Ini, Cek Jumlah Kasus Covid-19 di Kelurahan Anda di Sini
Dia juga mengatakan agar semua petugas KPPS yang bertugas di TPS bisa tegas, tidak membiarkan kerumunan terjadi saat pemungutan suara berlangsung.
Begitu juga dengan tempat pemungutan suara yang disediakan harus berada di tempat terbuka untuk menurunkan risiko penularan Covid-19.
"Di TPS harusnya tidak boleh di ruangan, harus di tempat terbuka yang banyak sirkulasi udaranya," kata dia.
Baca juga: Jangan Sampai Suaramu Tak Sah, Simak Aturan Mencoblos Surat Suara pada Pilkada 2020
Selain itu, warga diingatkan untuk tetap menggunakan masker saat berada di tempat pemungutan suara ketika hendak menyalurkan hak suara mereka.
"Kalau ada masyarakat yang belum punya masker, harus dikasih masker kalau mereka ingin memberikan suara," ucap Pandu.
Seperti diketahui, hari ini dilakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020. Adapun Pilkada tersebut digelar di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.