Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Tangsel, Pemilih Bawa Paku Sendiri hingga Tulis "Pandemi Nekat Pilkada" di Surat Suara

Kompas.com - 10/12/2020, 10:49 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Proses pemungutan suara Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan selesai digelar pada Rabu (9/12/2020) kemarin.

Meski diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, cukup banyak pemilih yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Mereka mencoblos dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun, ada pula warga Tangerang Selatan yang menggunakan hak pilihnya sekaligus mengkritisi perhelatan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Pilkada Tangsel, Benyamin-Pilar Teratas di Hitung Cepat 2 Lembaga dan Real Count KPU Data 30,78 Persen

Salah satunya disampaikan oleh salah seorang pemilih di TPS yang menjadi lokasi pencoblosan salah satu kandidat kepala daerah Tangerang Selatan.

Bawa paku sendiri untuk mencoblos

Calon wali kota sekaligus warga Tangerang Selatan Siti Nur Azizah mengikuti pencoblosan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Azizah terdaftar sebagai pemilih di TPS 08 Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Selain menggunakan masker dan sarung tangan sekali pakai, putri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin itu juga membawa perlengkapan mencoblosnya sendiri ketika datang ke TPS.

Baca juga: Pilkada Tangsel, Azizah Bawa Paku Sendiri untuk Hindari Tertular Covid-19

Salah satunya adalah paku untuk mencoblos surat suara yang dibawa Azizah dari rumah guna mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.

Kepada awak media, dia menyatakan bahwa protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap menjadi yang utama pada Pilkada kali ini.

"Protokol kesehatan nomor satu," ucap Azizah.

Coretan di kertas suara

Sementara itu, di TPS 31 Kelurahan Pondok Cabe Udik ditemukan surat suara yang tidak sah lantaran tidak dicoblos, justru dicoret oleh sang pemilih.

TPS 31 Kelurahan Pondok Cabe Udik merupakan lokasi calon wakil wali kota Tangerang Selatan nomor urut dua Ruhamaben mencoblos.

Baca juga: Di TPS Ruhamaben, Ada Pemilih Tulis Pandemi Nekat Pilkada di Surat Suara

Saat proses penghitungan suara, petugas KPPS menemukan surat suara yang ternyata dicoret-coret dengan tulisan "Pandemi Nekat Pilkada".

"Kertas suara bertuliskan, 'Pandemi Nekad Pilkada'. Maka suara tidak sah," kata Amar, ketua KPPS TPS 31 Pamulang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com