JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta menyita puluhan alat kontrasepsi saat menertibkan bangunan liar di area lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami temukan ada kontrasepsi yang tertinggal, itu kami sita. Ada kamar-kamar, ada bekas ember, macam-macam deh," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Rabu (9/12/2020), dikutip Tribunjakarta.com.
Arifin menyebutkan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa tempat tersebut kerap dijadikan lokasi ajang kumpul-kumpul warga.
"Sebenarnya sudah banyak pengaduan-pengaduan masyarakat. Apalagi suasananya masih pandemi, nah tiap malam di situ terjadi kerumunan orang, kumpul-kumpul di pinggir rel kereta," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Jakut Akan Bongkar Permanen Lokalisasi Gang Royal
Arifin berujar, selain prostitusi, lokasi tersebut juga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras).
"Kemudian juga ada kegiatan prostitusinya, ada mirasnya ya itu yang kemudian kami lakukan pendisiplinan, penegakkan aturan," kata dia.
Ratusan bangunan liar di bekas area lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek RW 013 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan pada Selasa (8/12/2020).
Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan, penertiban bangunan ini berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Ada sebanyak 160 bangunan yang ditertibkan di lokasi tersebut.
Baca juga: 400 Petugas Gabungan Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Penjaringan
Ratusan bangunan liar tersebut melanggar aturan perizinan mendirikan bangunan.
"Selain melanggar aturan perizinan mendirikan bangunan, lokasi ini pun kerap dijadikan sebagai lokasi kerumunan yang tentunya berindikasi terjadinya penyebaran Covid-19," ucap Yusuf.
Penertiban bangunan di sana melibatkan sekitar 400 petugas gabungan.
Penertiban dilakukan secara manual mengingat lokasi ini berada di sisi rel kereta yang tak memungkinkan menggunakan alat berat.
"Penertibannya kami lakukan secara humanis dan secara manual. Ke depannya penertiban dilanjutkan oleh petugas PT KAI selaku pemilik lahan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Tertibkan Ratusan Bangunan di Area Lokalisasi Gang Royal, Satpol PP Sita Puluhan Alat Kontrasepsi".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.