Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Bangunan Liar di Area Lokalisasi Gang Royal, Satpol PP Sita Puluhan Alat Kontrasepsi

Kompas.com - 10/12/2020, 11:40 WIB
Nursita Sari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta menyita puluhan alat kontrasepsi saat menertibkan bangunan liar di area lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kami temukan ada kontrasepsi yang tertinggal, itu kami sita. Ada kamar-kamar, ada bekas ember, macam-macam deh," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Rabu (9/12/2020), dikutip Tribunjakarta.com.

Arifin menyebutkan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa tempat tersebut kerap dijadikan lokasi ajang kumpul-kumpul warga.

"Sebenarnya sudah banyak pengaduan-pengaduan masyarakat. Apalagi suasananya masih pandemi, nah tiap malam di situ terjadi kerumunan orang, kumpul-kumpul di pinggir rel kereta," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Jakut Akan Bongkar Permanen Lokalisasi Gang Royal

Arifin berujar, selain prostitusi, lokasi tersebut juga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras).

"Kemudian juga ada kegiatan prostitusinya, ada mirasnya ya itu yang kemudian kami lakukan pendisiplinan, penegakkan aturan," kata dia.

Ratusan bangunan liar di bekas area lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek RW 013 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan pada Selasa (8/12/2020).

Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan, penertiban bangunan ini berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Ada sebanyak 160 bangunan yang ditertibkan di lokasi tersebut.

Baca juga: 400 Petugas Gabungan Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Penjaringan

Ratusan bangunan liar tersebut melanggar aturan perizinan mendirikan bangunan.

"Selain melanggar aturan perizinan mendirikan bangunan, lokasi ini pun kerap dijadikan sebagai lokasi kerumunan yang tentunya berindikasi terjadinya penyebaran Covid-19," ucap Yusuf.

Penertiban bangunan di sana melibatkan sekitar 400 petugas gabungan.

Penertiban dilakukan secara manual mengingat lokasi ini berada di sisi rel kereta yang tak memungkinkan menggunakan alat berat.

"Penertibannya kami lakukan secara humanis dan secara manual. Ke depannya penertiban dilanjutkan oleh petugas PT KAI selaku pemilik lahan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Tertibkan Ratusan Bangunan di Area Lokalisasi Gang Royal, Satpol PP Sita Puluhan Alat Kontrasepsi".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com