JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria pengangguran berinisial MI (25) telah lebih dari sepuluh kali mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
MI ditangkap oleh jajaran Polsek Tambora pada Minggu (29/11/2020).
Diketahui, seorang korban aksi pencurian motor (curanmor) MI sempat membuat laporan kepada polisi.
"Penangkapan terhadap pelaku pada hari Minggu tanggal 29 November 2020 sekitar jam 03.00 WIB," ujar Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Tunawisma Pembobol Minimarket di Tambora Ditangkap
Faruk menjelaskan bahwa MI ditangkap bersama seorang rekannya yang berinisial IM karena kedapatan membawa kunci letter T.
Kunci ini dikenal sebagai salah satu alat untuk mencuri motor. MI dan IM segera dibawa ke Polsek Tambora untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, (diketahui) bahwa kedua orang tersebut berniat melakukan pencurian kendaraan bermotor namun belum berhasil," terang Faruk.
Tak hanya itu, terungkap pula bahwa MI telah lebih dari sepuluh kali mencuri motor bersama seorang rekannya berinisial AR.
Hingga kini, AR masih diburu oleh polisi.
"Terakhir, tersangka MI mengaku melakukan aksinya di daerah Duri Bangkit, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat," tambah Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin, Kamis.
Baca juga: Kekenyangan dan Tak Bisa Gerak Usai Makan Ayam Warga, Ular Piton 3 Meter Langsung Ditangkap Damkar
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan