JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut pelaku mutilasi berinsial A (17) kerap diberikan uang dari korbannya, DS (24) usai dilakukan tindakan asusila di rumah kontrakan kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Korban menerima uang senilai Rp 100.000.
"Awalnya, yang bersangkutan diiimingi dan dibayar sekali itu (dicabuli) Rp 100.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).
Namun, kata Yusri, uang yang diterima pelaku dari korban nilainya terus berkurang hingga tak dibayar setiap kali disodomi.
"Alasan juga (korban) kasar dan pembayaran itu berkurang dan tidak dibayar hingga timbulah kebencian saat itu timbul niat (membunuh) itu," kata Yusri.
Baca juga: Remaja Mutilasi Seorang Pemuda di Bekasi karena Kesal Kerap Disodomi
A ditangkap saat sedang bermain Play Station (PS) di kawasan rumahnya di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dia ditangkap Rabu pukul 01.00 dini hari, tanpa melakukan perlawanan.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, A diketahui merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Dalam kesehariannya, A diketahui bekerja sebagai manusia silver.
"Pekerjaanya ngamen dan manusia silver. Berstatus yatim piatu sejak umur 10 tahun," kata Wakapolres.
Alfian menceritakan awalnya rumah pelaku digeledah polisi dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00.
Baca juga: Dua Kaki Korban Mutilasi di Bekasi Ditemukan di Tong Sampah, Kepala di Sungai
Namun, pelaku ternyata tidak ada di rumah. Polisi kembali mencari pelaku di sekitar rumah. Ternyata, pelaku ditemukan sedang bermain PS tak jauh dari kediamannya.
"Setelah penggeledahan langsung menselusuri pelaku. Pelaku tertangkap di tempat PS, sedang main PS," jelas Alfian.
Sebelumnya, tubuh DS ditemukan di pinggir kali dengan kondisi tanpa kepala, tangan kiri dan kedua kaki, Senin (7/12/2020).
Beberapa potong pakaian yang diduga milik DS juga ditemukan di sekitar jasadnya.
Baca juga: Fakta Tersangka Pelaku Mutilasi di Bekasi: Pengamen dan Masih Belia