Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Himpun Seluruh Data Saksi TPS, Idris-Imam Klaim Menang 55,7 Persen di Pilkada Depok

Kompas.com - 10/12/2020, 16:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono kembali mengeklaim kemenangan di Pilkada Depok 2020.

Setelah kemarin mendeklarasikan kemenangan berdasarkan hitung cepat (quick count) versi tim internal, hari ini mereka mengaku menang berdasarkan real count atau hitung manual.

Ketua tim pemenangan Idris-Imam, Hafid Nasir berujar, perhitungan manual ini adalah data formulir C1 (kini bernama formulir model C-Hasil-KWK) yang dihimpun dari para saksi Idris-Imam di seluruh TPS di Depok yang berjumlah 4.015.

Baca juga: Real Count Pilkada Depok Data 34 Persen, Idris-Imam Unggul 56,1 Persen

"Berdasarkan data yang dihimpun, Idris-Imam unggul dengan perolehan 420.595 suara (55,57 persen)," kata Hafid melalui keterangan resmi tim pemenangan yang diterima Kompas.com, Kamis (10/12/2020).

"Sedangkan paslon nomor urut 1, Pradi Supriatna-Afifah Alia hanya mendapatkan 336.324 suara (44,43 persen)," tambahnya.

Menurut Hafid, data dari para saksi ini menguatkan prediksi hitung cepat (quick count) kemarin.

“Alhamdulillah proses perhitungan real count ter-update telah kami tuntaskan. Perolehan suara ini tidak jauh dari prediksi quick count kami sebelumnya maupun lembaga survei yang disiarkan di berbagai televisi nasional," ungkapnya.

Baca juga: Idris-Imam Klaim Unggul di Pilkada Depok, Pradi: Tidak Masalah, yang Penting Hasil Resminya

"Kami bersyukur atas kemenangan ini. Insya Allah hasil real count ini valid berdasarkan data form C1 kami diapangan dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tutur Hafid.

Sebagai informasi, Mohammad Idris dan Pradi Supriatna merupakan wali kota dan wakil wali kota petahana yang memilih pecah kongsi pada Pilkada Depok 2020.

Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, berduet dengan kader PKS yang punya rekam jejak sebagai legislator, Imam Budi Hartono.

Idris-Imam diusung oleh PKS yang sudah 15 tahun berkuasa di Depok, Demokrat, dan PPP. Secara keseluruhan, partai pengusung Idris-Imam cuma bermodal 17 kursi di DPRD Kota Depok.

Sementara itu, Pradi yang notabene Ketua DPC Gerindra Kota Depok bertandem dengan kader PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019, Afifah Alia.

Pradi-Afifah maju ke Pilkada Depok disokong koalisi gendut dengan bekal 33 kursi di parlemen, yakni Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI.

Real count versi Sirekap KPU

Dalam data sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU yang terakhir diperbarui pukul 14.55 siang ini, Idris-Imam masih unggul dengan margin hampir 12 persen dari Pradi-Afifah.

Dari data 1.415 TPS yang sudah direkapitulasi dalam Sirekap KPU, Idris-Imam meraih 146.184 (55,95 persen) suara, sedangkan Pradi-Afifah mengoleksi 115.082 (44,05 persen) suara.

Dari data yang sama, Idris-Imam terpantau unggul di 10 kecamatan, kecuali Kecamatan Limo di mana Pradi-Afifah memperoleh 54,26 persen suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com