BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mencatat peningkatan kasus perebutan hak asuh anak selama pandemi Covid-19.
Ketua KPAD Kota Bekasi Ari Setiawan mengatakan, pada tahun 2019 hanya tercatat 11 permohonan hak asuh anak yang masuk.
"Tahun 2019 kurang lebih ada 11 kasus aduan kasus hak asuh anak. Di tahun 2020 dari awal pandemi sampai November ada lebih dari 20 kasus anak. Jadi ada peningkatan," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Tekan Angka Perceraian, Kemenag Jalin Sinergitas Penguatan Ketahanan Keluarga
Menurut Ari, meningkatnya perebutan hak asuh anak berbanding lurus dengan tingginya angka perceraian di Kota Bekasi. Namun, Ari tak tahu persis berapa jumlah angka perceraian yang terjadi selama pandemi ini.
"Bisa jadi karena di tengah pandemi banyak yang bercerai. Itu dugaannya," jelas Ari.
Nantinya, kasus-kasus tersebut akan dimediasi oleh KPAD sebelum sidang perceraian digelar. Dalam mediasi, KPAD memastikan kepada kedua orangtua bahwa hak-hak anak harus dipenuhi.
Pembagian peran antara ayah dan ibu dalam mengasuh anak pun diatur dalam perjanjian itu. Perjanjian itu lalu dibuat atas dasar hukum untuk selanjutnya di bawa ke muka sidang.
Baca juga: KPAI Kecam Perbuatan Ibu yang Aniaya Balitanya di Ciputat, Sebut Hak Asuh Orangtua Bisa Dicabut
"Secara Undang-Undang kita buat pernyataan mereka berdua yang nantinya akan disampaikan ke pengadilan bahwa hak anak harus dipenuhi," kata Ari.
"Kita usahakan bagaiman perceraian itu tidak memutus hak-hak anak," tegas Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.