Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Covid-19, 264 Restoran dan Hotel di Jakbar Terima Dana Hibah Pariwisata

Kompas.com - 10/12/2020, 20:13 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 264 restoran dan hotel di Jakarta Barat yang terdampak Covid-19 dipastikan menerima Hibah Pariwisata 2020.

Adapun, jumlah tersebut terdiri dari 254 restoran serta 10 hotel.

“Di Jakarta Barat ada 264 penerima, rinciannya 254 restoran dan sepuluh hotel,” ujar Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Dedi Sumardi, Kamis (10/12/2020).

Dedi menjelaskan bahwa dana hibah diperkirakan akan diterima hotel dan restoran pekan depan.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa cair," ujarnya.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Tahap 3 Pendaftaran Dana Hibah untuk Hotel dan Restoran

Adapun, Dedi menjelaskan bahwa dana hibah  ini diberikan kepada pelaku usaha restoran dan hotel yang terdampak Covid-19 agar mampu kembali bangkit

Pendaftaran hibah sendiri masih dibuka hingga 12 Desember 2020.

Untuk itu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Purwoko mengimbau para lurah untuk dapat melakukan sosialisasi kepada warganya terkait  program ini.

Pasalnya, ia khawatir masih banyak pihak yang membutuhkan namun belum mengetahui informasi tersebut.

“Para lurah agar menyisir kembali wilayahnya, khawatir ada yang belum tahu. Harapannya, supaya para pelaku usaha, baik restoran maupun hotel segera menindaklanjuti program ini. Saat sosialisasi dan menyerahkan pemberitahuan agar didokumentasikan,” jelas Yani.

Baca juga: Pemohon Dana Hibah Pariwisata di Jakarta Capai 1.557 Perusahaan

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) kembali membuka pendaftaran dana hibah pariwisata untuk hotel dan restoran di DKI Jakarta.

Adapun, pemberian dana hibah ini telah sampai pada tahap ketiga.

Pendaftaran hibah telah dibuka sejak Senin (7/12/2020)  dan masih akan menerima pendaftaran hingga Sabtu (12/12/2020).

Dilansir dari situs resmi www.jakarta-tourism.go.id, berikut adalah beberapa syarat jika ingin mengajukan hibah

1. Harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com