Sementara itu, untuk mereka yang disetujui menerima dana hibah harus menyerahkan tiga dokumen, yaitu:
1. Pakta integritas
2. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak di atas materai
3. Surat peruntukan penggunaan dana hibah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.