JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pembunuhan disertai mutilasi berinisial A (17) membawa dan membuang potongan tubuh korban, DS (24) menggunakan sepeda motor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, motor itu merupakan milik korban yang dibawa saat mendatangi kontrakan pelaku.
Potongan tubuh korban dimasukan kedalam kantong menjadi empat bagian.
"Pelaku bungkus satu-satu potongan (tubuh) yang dibuang dengan menggunakan motor korban," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Kerap Diberi Rp 100.000 Usai Disodomi Korban
Yusri menjelaskan, pelaku lalu menjual motor korban setelah membuang potongan tubuh.
Namun, Yusri tak menyebutkan berapa harga dan kemana motor korban dijual pelaku.
"Kemudian motor korban itu dijual pelaku. Makannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP (pencurian) juga," ucapnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pembunuhan sadis lantaran emosi atas perlakuan sodomi yang dilakukan korban.
Setidaknya, pelaku sudah dicabuli oleh korban hingga 50 kali sejak Juli 2020. Keduanya berkenalan di angkutan umum pada Juni 2020.
Yusri mengatakan, semula A menerima uang Rp 100.000 dari DS setiap kali dicabuli.
Baca juga: Polisi: Pelaku Mutilasi Dicabuli Korban hingga 50 Kali Sejak Juli 2020
Namun, nominal uang yang diterima pelaku mulai berkurang, bahkan tidak dibayar korban setiap kali melakukan perbuatan asusila.
Bahkan pelaku kerap menerima penganiayaan yang memicu rasa sakit hati hingga terjadi pembunuhan serta mutilasi.
"Kejadian hari Sabtu terakhir mereka ketemu. Korban menginap di rumah pelaku. Mereka di situ kemudian terjadi asusila, hingga pelaku menusuk korban dan mutilasi hingga empat potong," ucapnya.
A ditangkap saat sedang bermain Play Station (PS) di kawasan rumahnya di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dia ditangkap Rabu pukul 01.00 dini hari, tanpa melakukan perlawanan.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal sebelumnya mengatakan, A diketahui merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Dalam kesehariannya, A diketahui bekerja sebagai manusia silver.
"Pekerjaanya ngamen dan manusia silver. Berstatus yatim piatu sejak umur 10 tahun," kata Wakapolres.
Baca juga: Dua Kaki Korban Mutilasi di Bekasi Ditemukan di Tong Sampah, Kepala di Sungai
Alfian menceritakan awalnya rumah pelaku digeledah polisi dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00.
Namun, pelaku ternyata tidak ada di rumah. Polisi kembali mencari pelaku di sekitar rumah. Ternyata, pelaku ditemukan sedang bermain PS tak jauh dari kediamannya.
"Setelah penggeledahan langsung menselusuri pelaku. Pelaku tertangkap di tempat PS, sedang main PS," jelas Alfian.
Sebelumnya, tubuh DS ditemukan di pinggir kali dengan kondisi tanpa kepala, tangan kiri dan kedua kaki, Senin (7/12/2020).
Beberapa potong pakaian yang diduga milik DS juga ditemukan di sekitar jasadnya.
Tak lama berselang, petugas kebersihan menemukan potongan tangan kiri di tempat pembuangan sampah yang tak jauh dari lokasi penemuan badan korban.
Belakangan kepala DS ditemukan di pinggir sungai di kawasan Kayuringin, Bekasi Selatan. Lokasi tersebut tak jauh dari tempat penemuan badan DS di pinggir Kalimalang.
Sedangkan dua kaki DS ditemukan di dalam tempat sampah sekitar lokasi.
Dengan ditemukannya dua kaki dan kepala DS, Kepolisian memastikan tubuh korban sudah lengkap.
Temuan potongan badan tersebut lalu dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna diperiksa tim forensik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.