JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda yang menusuk kekasih baru dari mantan pacarnya mengaku melakukan aksinya karena sakit hati.
Pasalnya, sang mantan pergi dari kediaman mereka bersama untuk tinggal dengan pria lain selama hampir tiga bulan.
Adapun, pria tersebut berinisial UA (27) dan telah ditangkap oleh polisi dari Polsek Kebon Jeruk.
UA menusuk kekasih baru dari mantannya dengan sebilah pisau yang ia bawa dari rumah.
"Peristiwa penganiyaaan yang dilakukan oleh UA menggunakan pisau. Pisaunya sudah dipersiapkan dia dari rumahnya," jelas Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Manurung, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Cemburu, Pemuda Tusuk Pacar Baru Mantan Kekasihnya di Kebon Jeruk
Pelaku yang awalnya tinggal bersama sang mantan menyatakan bahwa mantan kekasihnya telah pergi dari kediaman mereka selama hampir tiga bulan.
Mantan kekasihnya mengaku bahwa ia akan tinggal di kontrakan lain bersama seorang kawannya.
Ternyata, ia malah tinggal bersama dengan laki-laki lain yang kini menjadi kekasihnya.
"Menurut si pelaku, laki-laki yang ia tusuk ini adalah penyebab perempuan ini menjauh dari dia," ujar Manurung.
Ketika tiba di kediaman baru sang mantan kekasih, UA sempat mengajak mantan kekasihnya untuk kembali menjalin hubungan.
Namun, sang mantan kekasih menolak ajakan tersebut karena telah memiliki kekasih lain.
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Penganiaya Lurah Cipete Utara, Dua Orang Masih Diburu
UA langsung naik pitam dan menyambangi kekasih baru sang mantan yang sedang tidur di kamar kontrakan.
Tetangga dari korban sempat menghalangi pelaku yang sedang naik pitam dan membawa sebilah pisau.
Namun, pelaku menusuk bahu dan lengan korban dengan pisau tersebut.
UA segera kabur usai menusuk korban.
Karena penusukan ini, korban mengalami luka di punggung sebelah kanan dan di tangan kanannya.
Kejadian tersebut lalu dilaporkan oleh pihak korban ke Polsek Kebon Jeruk. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku pada hari yang sama.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, UA dikenakan pasal 351 KUHPidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.