JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dan menahan satu orang diduga pelaku pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya.
Pelaku berinisial RQ (22) berjenis kelamin perempuan.
Penganiayaan tersebut terjadi di Waroeng Brothers Coffee & Resto, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pemukulan di muka umum.
"Pelaku yang sudah kita tetapkan jadi tersangka dan kini sudah ditahan sejak kita amankan usai kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/12/2020) malam, seperti dikutip Antara.
Baca juga: Tegur Kerumunan, Lurah Cipete Utara Dipukul Tamu Kafe di Kemang
Sementara dua orang yang diduga terlibat masih diburu.
“Untuk dua orang lainnya sedang dalam upaya penangkapan. Kami sudah lacak dan ketahui identitasnya,” ujar Jimmy.
Menurut Jimmy, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing saat kejadian pemukulan terjadi. RQ diduga memukul wajah Ibu Lurah Cipete Utara.
"Ada tiga orang yang melakukan dorongan-dorongan. Lalu terjadi pemukulan. Di antara tiga orang itu, ada yang megang tangan, ada yang tangannya narik leher Bu Lurah, ada yang mukul Bu Lurah," kata Jimmy.
Akibat peristiwa pemukulan tersebut, Lurah Cipete Utara mengalami memar di wajah bagian kanan.
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Penganiaya Lurah Cipete Utara, Dua Orang Masih Diburu
Jimmy mengatakan, pemukulan terhadap Nurcahya berawal dari tamu Waroeng Brothers Coffee & Resto yang tak terima dibubarkan.
Saat itu, Nurcahya bersama jajarannya sedang memantau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Intinya ada ramai-ramai di Waroeng Brothers Coffee & Resto lalu ditegur sama lurah. Mereka ngga terima jadi cekcok,” kata Jimmy.
Sementara itu, Lurah Cipete Utara Nurcahya bercerita, peristiwa pemukulan terjadi pada Sabtu (21/11/2020) pukul 01.00 WIB.
Saat itu, pihaknya usai mengecek kerumunan balap liar motor di Jalan Raya Pangeran Antasari.