JAKARTA, KOMPAS.com - Berniat menertibkan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Lurah Cipete Utara Nurcahya malah jadi korban penganiayaan.
Ia mengalami luka lebam di pipinya karena mendapatkan bogem mentah dari seorang tamu Waroeng Brother Coffee & Resto di Jalan Kemang Selatan VII B, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/11/2020) malam.
Pada saat itu, peristiwa terjadi usai Nurcahya memantau kerumunan pengendara sepeda motor balap liar di Jalan Raya Pangeran Antasari.
“Jadi saya habis monitoring PSBB transisi kerumunan di Antasari, lalu saya mengecek galian di Jalan Pelita, Cipete Utara, Jaksel, kemudian kami melihat adanya kerumunan di Waroeng Brothers,” kata Nurcahya saat dikonfirmasi.
Awalnya, Nurcahya bersama anggota FKDM dan petugas PPSU Kelurahan Cipete Utara menegur adanya kerumunan yang terjadi di Brothers Coffee & Resto.
Baca juga: Tegur Kerumunan, Lurah Cipete Utara Dipukul Tamu Kafe di Kemang
Anggota FKDM lalu mencoba mengambil dokumentasi berupa foto dan video kerumunan di Brothers Coffee & Resto.
“Saya mencari pemiliknya karena sudah pukul 01:30 WIB kemarin masih buka dan ada ratusan pengunjung di sana,” ucap Nurcahya.
Sejumlah tamu Brothers Coffee & Resto tiba-tiba menghampiri dan merusak ponsel salah satu anggota FKDM.
Nurcahya kemudian meminta pemilik kafe ke kantor lurah karena telah melanggar aturan PSBB transisi.
“Saya dipukul pipi sebelah pipi kanan dan mengalami luka lebam dan melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan. Diduga mereka sedang mabuk,” terang Nurcahya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma membenarkan adanya laporan dari Nurcahya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap satu orang yang diduga memukul Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Resto.
Jimmy mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial RQ (22), sedangkan dua orang lain yang diduga terlibat masih diburu.
“Untuk dua orang lainnya sedang dalam upaya penangkapan. Kami sudah lacak dan ketahui identitasnya,” ujar Jimmy saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020) malam.
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Penganiaya Lurah Cipete Utara, Dua Orang Masih Diburu
Para pelaku adalah tamu Waroeng Brothers Coffee & Resto.
Dua orang lainnya yang diburu diduga menarik tangan dan leher Nurcahya saat terjadinya pemukulan.
“Kemungkinan (dua) pelaku sembunyi. Dua lainnya itu teman-temannya,” kata Jimmy.
Jimmy mengatakan, pemukulan terhadap Nurcahya berawal dari tamu Waroeng Brothers Coffee & Resto yang tak terima dibubarkan.
Situasi saat itu tak terkendali meskipun ada orang-orang yang mencoba menahan dan melerai pelaku yang menyerang Nurcahya.
Selanjutnya, kepolisian menyelidiki dan mengejar para pelaku.
RQ kini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pemukulan di muka umum dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Pelaku yang sudah kami tetapkan jadi tersangka dan kini sudah ditahan sejak kita amankan usai kejadian," kata Jimmy.
Baca juga: Penganiaya Lurah Cipete Utara Jadi Tersangka dan Ditahan
Menurut Jimmy, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing saat pemukulan terjadi.
RQ diduga memukul wajah Nurcahya, sedangkan dua pelaku yang masih diburu diduga menarik tangan dan leher Nurcahya.
"Ada tiga orang yang melakukan dorongan-dorongan. Lalu terjadi pemukulan. Di antara tiga orang itu, ada yang megang tangan, ada yang tangannya narik leher Bu Lurah, ada yang mukul Bu Lurah," kata Jimmy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.