JAKARTA, KOMPAS.com - Cerita Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab seputar penembakan 6 simpatisannya menjadi berita paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis kemarin.
Berita lainnya yang populer adalah ancaman Kapolda Metro Jaya untuk menangkap Rizieq Shihab yang berstatus tersangka hingga fakta seputar kasus mutilasi di Bekasi.
Berikut lima berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis kemarin:
Rizieq Shihab angkat bicara soal bentrok rombongannya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan polisi yang berujung tewasnya enam anggota laskar FPI.
Rizieq memberi kesaksian soal kejadian tengah malam itu saat pemakaman jenazah di pesantrennya di kawasan Megamendung, Bogor, Rabu (9/12/2020), seperti terekam dalam video Front TV, kanal resmi FPI.
Rizieq mengatakan, kronologi yang disampaikan DPP FPI tentang kejadian tersebut adalah benar.
Ia mengaku ada dalam iring-iringan kendaraan saat sejumlah mobil tak dikenal mengikuti rombongannya di tengah Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca juga: Polisi Bakal Tangkap Rizieq Shihab dkk, FPI: Beliau Masih Kelelahan
Saat itu, Rizieq mengaku tak menduga mobil yang coba mendekati mobil rombongannya adalah polisi.
“Sama sekali kami tidak pernah menduga, mengira, apalagi menuduh. Yang kami tahu mereka adalah orang jahat yang ingin mencelakakan kami,” ujar Rizieq.
Rizieq mengatakan, jumlah mobil yang mencoba bermanuver masuk ke rombongannya sangat banyak.
"Banyak sekali mobil saling silih berganti berupaya untuk maju ke depan, untuk bisa sampai ke mobil Habib Hanif yang persis ada di belakang saya, bahkan untuk bisa mencapai mobil saya yang berada di depan," kata Rizieq.
Baca selengkapnya di sini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, salah satunya adalah Rizieq Shihab.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).
Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Jadi Tersangka, Rizieq Shihab Dicegah ke Luar Negeri Selama 20 Hari